Ada Program Sertakan BPJamsostek, Perusahaan di Jogja Diajak Lindungi Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Petugas melakukan simulasi untuk wisatawan di kawasan wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, Jumat (12/6/2020). /Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaksanaan uji coba pembukaan destinasi wisata di wilayah DIY masih kabur setelah Dinas Pariwisata (Dispar) DIY mengusulkan perubahan destinasi yang akan dijadikan lokasi uji coba.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebelumnya menetapkan 20 destinasi wisata bisa beroperasi. Sebelum operasional, akan dilakukan uji coba lebih dulu. Dari 20 destinasi yang ditetapkan untuk Jawa dan Bali, sebanyak tiga destinasi masuk wilayah DIY.
Ketiganya meliputi Destinasi Wisata Ratu Boko (Sleman), Taman Pintar (Kota Jogja) dan Watu Lumbung (Bantul). Namun penetapan tersebut tidak serta merta diterima oleh Dispar DIY.
Baca juga: Kemenkes: Pelancong dari Arab Saudi dan Malaysia Paling Banyak Bawa Covid-19 ke RI
Sembari mengaku belum menerima surat resmi dari Kemenparekraf, Dispar DIY mengusulkan perubahan destinasi yang bisa diujicobakan ke Kemenparekraf. Selain Tebing Breksi di Sleman, Dispar juga mengusulkan GLZoo Gembiraloka di Kota Jogja untuk dapat beroperasi.
Hingga kini, obek wisata mana saja yang disetujui oleh Kemenparekraf untuk diujicobakan belum jelas. Meskipun begitu, managemen Ratu Boko mengakui adanya perubahan destinasi yang akan diujicoba untuk beroperasi. "Sesuai keputusan bersama Kadispar Prop DIY, untuk Ratu Boko diganti Obyek Wisata Tebing Breksi," kata VP Marketing and Sales PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, Pujo Suwarno kepada Harianjogja.com, Jumat (10/9/2021).
Keputusan tersebut, katanya merupakan hasil koordinasi antar pimpinan yang kemudian diusulkan ke Kemenparekraf. Meskipun tidak lagi termasuk bagian dari tiga destinasi di DIY yang akan uji coba untuk dibuka, Pujo mengaku aktivitas destinasi tersebut berjalan seperti biasanya. "Kami tetap bekerja, mereka diatur, ada yang menjalani work from home," ujar Pujo.
Baca juga: Patroli Siang & Malam, Satpol PP Bakal Masuk ke Objek Wisata di Bantul
Dilain pihak, Pengelola Objek Wisata Tebing Breksi Khaliq Widiyanto mengatakan destinasi wisatanya terus mempersiapkan diri jika memang disetujui untuk beroperasi. Persiapan dilakukan baik mengenai sarana dan prasarana protokol kesehatan hingga jaringan internet.
"Kalau secara resmi belum ada surat pemberitahuan (untuk uji coba). Hanya saja, kami sudah mengajukan QRCode peduli lindungi kepada Kementrian Pariwisata, sebab ini menjadi syarat wajib saat uji coba dilakukan," katanya.
Menurut Khaliq, masalah jaringan internet memang sempat menjadi kendala. Alasannya, lokasi destinasi Tebing Breksi berada di wilayah perbukitan. Dari beberapa provider telekomunikasi, hanya jaringan Telkomsel yang stabil. Namun kendala tersebut sudah dijawab dengan memberikan layanan wifi di banyak titik.
Layanan wifi ini dapat diakses oleh pengunjung yang tidak menggunakan jaringan telekomunikasi Telkomsel. "Tentang keamanan signal juga sudah saya follow up ke Telkomsel. Titik wifi juga tersedia di banyak titik. Yang tidak kalah penting juga, kami sudah mengantongi sertifikat CHSE dari Kemenparekraf," katanya.
Bilamana disetujui untuk beroperasi, kata Khaliq, pengelola juga siap menerapkan aturan yang sudah ditetapkan. Dispar Sleman juga sudah memberi masukan apa yang harus dipersiapkan dan prosedur dari pusat. "Kami akan memperketat penerapan prokes. Anak dibawah umur 12 tahun dilarang masuk kecuali bawa surat antigen atau PCR," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dispar Sleman Suparmono. Ia juga sudah mengunjungi Tebing Breksi pada Jumat (10/9/2021) sore untuk berdiskusi dengan pengelola Tebing Breksi. Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah Ratu Boko dan Tebing Breksi bisa sama-sama masuk dalam list objek wisata yang diujicoba untuk beroperasi.
Suparmono juga belum mengetahui kapan pelaksanaan uji coba digelar. Sebab sampai saat ini, surat resmi dari Kemenparekraf belum juga turun. "Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenparekraf. Tapi secara prinsip keduanya (Ratu Boko dan Tebing Breksi) siap melaksanakan uji coba bila ditunjuk," kata Suparmono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengajak 45 perusahaan memperluas perlindungan pekerja informal melalui program Sertakan dan CSR.
Pemkab Sleman meminta pelajar dan orang tua menandatangani komitmen mencegah kenakalan remaja, kekerasan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
DPR membuka opsi Pansus dan Angket setelah putusan MK soal syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk didakwa menerima Rp352 miliar hasil TPPU periode 2020–2026 melalui sejumlah modus.
TWICE akan merayakan 11 tahun karier lewat fan party “Once upon a Thri11” di Seoul. Hanya 750 ONCE terpilih yang bisa bertemu sembilan member.
Tekanan ban ideal motor 29-33 PSI dan mobil 30-35 PSI. Simak panduan lengkap, kesalahan umum, dan tips pengecekan.