Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Pasar Seni Gabusan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL - Masih terbatasnya kegiatan massal membuat event atau festival maupun promosi di Pasar Seni Gabusan belum bisa digelar. Dinas Perdagangan Bantul akan memfasilitasi bila peraturan pengadaan kegiatan massal mengalami perubahan.
Festival atau event yang digelar di Pasar Seni Gabusan dinilai dapat mendongkrak pengunjung dan penjualan pedagang-pedagang di dalamnya. Namun Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta menuturkan bila kegiatan semacam itu belum bisa digelar saat ini karena terganjal aturan.
"Rang publik kan ditutup sementara di Inmendagri ada, di Perbub ada. Belum. Jadi, belum bisa [membuat acara untuk meramaikan pasar] yang sifatnya massal," tuturnya pada Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Uji Coba Pembukaan Objek Wisata Taman Pintar Dialihkan ke Gembira Loka Zoo
Kendati demikian Sukrisna memastikan bila Inmendagri menuturkan kegiatan massal boleh digelar, Disdag bantul akan memfasilitasi. Atau bila pedagang hendak mengadakan acara pun, akan diperbolehkan asal sesuai prokes, tentunya bila sudah ada perubahan aturan.
"Pasti itu [difasilitasi], kan masyarakat sudah ngampet sejak lama. Nanti kalau sudah level dua atau satu lah. Sudah level hijau lah istilahnya tidak merah lagi, saya yakin dibuka dengan prokes yang ketat," tandasnya.
Salah satu pedagang barang antik di Pasar Seni Gabusan, Mardepit Yulianto mengungkapkan ia kesulitan menjual barang antik karena selama pandemi tak bisa menggelar festival. Menurutnya festival barang antik mampu menyerap animo masyarakat dan mampu mendongkrak penjualan. "Belum bisa bikin acara keramaian buat membesarkan pasar ini," tuturnya.
"Harapannya lebih dipermudah sama orang dinas pengen bikin acara juga masih bisa. Soalnya untuk meramaikan pasar juga. Kemarin rencananya pengen bikin flea market tiap awal bulan, tapi sementara belum bisa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Honda patenkan teknologi pseudo-clutch untuk motor listrik masa depan. Menghadirkan kembali sensasi kopling, inersia, dan getaran khas motor bensin.
SPMB Sleman 2026 jalur Domisili Wilayah beri kemudahan bagi santri dan anak panti asuhan untuk mendaftar sekolah. Simak syarat dan jadwal lengkapnya.
Berikut jurusan kuliah yang diprediksi paling dibutuhkan 10 tahun ke depan, mulai AI, data science, hingga kesehatan dan energi.
Freiburg vs Aston Villa di Liga Europa diprediksi berlangsung ketat. Emery andalkan pengalaman Eropa, Freiburg kuat di kandang.
Bank Jateng terus memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan berbagai layanan transaksi non-tunai.