Pemuda di Sleman Nekat Curi Brankas Tetangga Demi Biaya Lamaran
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho (kedua kanan) saat menyampaikan materi dalam acara Peringatan Peristiwa Sejarah 9 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Senin (13/9/2021)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Bantul menggelar Peringatan Peristiwa Sejarah 9 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Balai Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Senin (13/9/2021). Peringatan ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat mengingat kembali bagaimana perjalanan UU Keistimewaan DIY dapat berlaku hingga sekarang.
Acara peringatan menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Yogyakarta (UPY), Muhammad Iqbal Birsyada; Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho; dan Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni.
Dalam paparannya, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menyampaikan berbagai peran keistimewaan dalam pengembangan sejarah. Dijelaskan Aris, indeks pembangunan kebudayaan DIY bahkan menempati peringkat satu secara nasional. "Karya budaya DIY yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda [WBTB] oleh Pemerintah Pusat sebanyak 108 WBTB," tuturnya, Senin.
Kepala Bidang Sejarah Bahasa Sastra dan Permuseuman Kundha Kabudayan Bantul, Dahroni menjelaskan peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan perjalanan sembilan tahun amanat UU Keistimewaan DIY. Dia juga berharap sejarah lokal di Bantul dapat dikenal, dicintai, dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi muda maupun masyarakat umum. "Sembilan tahun Keistimewaan DIY ini diharapkan dapat bermanfaat dalam pelestarian dan pengembangan sejarah, khususnya untuk masyarakat pecinta sejarah di Kabupaten Bantul," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemuda di Godean, Sleman, ditangkap setelah mencuri brankas tetangganya berisi uang Rp13,5 juta. Uang curian disebut untuk biaya lamaran.
KNMP Poncosari Bantul belum beroperasi meski pembangunan selesai sejak Januari 2026. Serah terima aset dari pemerintah pusat masih ditunggu.
Sebanyak 3.680 mahasiswa UIN Jogja dilepas KKN 2026. BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
KPK mendalami dugaan pengumpulan uang dari 914 petani di Kuansing untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare.
Penelitian mengungkap kebiasaan scanning yang disebut menjadi salah satu kunci Lionel Messi tetap tajam di Piala Dunia 2026 pada usia 39 tahun.
Finlandia kembali menjadi negara paling bahagia di dunia pada 2026. Kedekatan dengan alam dan gaya hidup sederhana disebut menjadi kuncinya.