KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Penyaluran bantuan sosial kepada salah satu panti di wilayah kabupaten Kulonprogo pada Selasa (14/9/2021). Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo.
Harianjogja.com, WATES--Panti anak autis dan panti lansia yang berada di kabupaten Kulonprogo diberi bantuan sosial (Bansos) dari Kejaksaan Tinggi DIY bersama Kejaksaan Negeri Kulonprogo. Bansos ini diharapkan mampu meringankan beban panti di tengah penerapan PPKM berjenjang.
Plt Kejati DIY Tanti A Manurung mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada sejumlah panti di kabupaten Kulonprogo yakni Panti Anak Autis Bakti Asih di Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo dan Panti Lansia Santa Monika di Boro, Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo.
Bantuan sosial terdiri dari sembako berupa beras, minyak, telur, gula dan kebutuhan harian lainnya. Selain itu, Kejati DIY dan Kabupaten Kulonprogo juga membagikan masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer hingga pampers untuk penghuni panti.
BACA JUGA : Penyaluran Bansos di Kota Jogja Mundur, Ini Penyebabnya
"Bantuan sosial yang kami berikan merupakan wujud kepedulian untuk membantu meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan kepada panti dikhususkan karena tidak sedikit donatur yang mengurangi angka donasinya," kata Tanti A Manurung pada Selasa (15/9/2021).
Kejati DIY maupun Kejari Kabupaten Kulonprogo menilai bahwa keberlangsungan panti, baik panti anak autis maupun panti lansia di kabupaten Kulonprogo harus terus didukung. Salah satunya adalah dengan bantuan sosial.
"Kebutuhan panti kan didominasi berasal dari bantuan donatur ya. Bantuan kepada panti juga kami berikan ke sejumlah wilayah baik itu kota Jogja, Gunungkidul, dan Sleman. Bantuan sosial merupakan rangkaian dari Hari Bhakti Adhyaksa. Bantuan sembako di setiap kejaksaan negeri di wilayah DIY juga menyasar warga miskin, penggali kubur, hingga relawan Covid-19," ujar Tanti.
Pengasuh Panti Asuhan Bakti Asih Hilarius Sudiyo mengatakan bantuan sosial yang berasal dari Kejati DIY maupun Kejari Kabupaten Kulonprogo mampu memberikan angin segar bagi jawatannya di panti asuhan.
BACA JUGA : 50.000 Warga Kota Jogja Jadi Sasaran Penerima Bansos
Dikarenakan, selama pandemi Covid-19 bantuan dari donatur juga mengalami penurunan. Tidak sedikit anak yang berada di panti asuhan harus dikembalikan ke orang tuanya dikarenakan panti sudah tidak mampu merawatnya.
"Dari 25 anak kini tinggal lima yang masih diasuh karena lainnya dikembalikan kepada keluarganya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan panti kami di tengah pandemi Covid-19 dan juga penerapan PPKM berjenjang," kata Hilarius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kecelakaan di Jalan Terong–Mangunan Bantul menewaskan pejalan kaki. Polisi sebut jarak dekat jadi penyebab utama.
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Motif pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja terungkap. Geng Vozter disebut patroli menjaga wilayah usai info tawuran.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa optimistis IHSG akan rebound pekan depan didukung fundamental ekonomi Indonesia yang dinilai tetap kuat.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.