Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Wisatawan di Gembira Loka sebelum pandemi Covid-19./Dok.
Harianjogja.com, JOGJA–Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja mengimbau destinasi wisata untuk mengurus sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability (CHSE). Selain itu, objek wisata perlu juga mengurus QR Code PeduliLindungi. Kedua hal ini nantinya menjadi syarat wajib pembukaan destinasi wisata setelah PPKM turun level.
Menurut Kepala Dispar Kota Jogja, Wahyu Hendratmoko, saat ini belum semua destinasi wisata dan sektor penunjangnya memiliki sertifikasi CHSE dan QR Code PeduliLindungi. Sertifikasi CHSE perlu diurus langsung di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, sementara QR Code di Kementerian Kesehatan RI.
Sebagai contoh destinasi wisata Taman Pintar. Meski sudah lolos standar penerapan protokol kesehatan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, namun mereka belum mendapat CHSE sehingga saat ini belum bisa beroperasional dan masih menunggu CHSE turun. “Kami langsung gerak cepat, koordinasi dengan Taman Pintar. Sudah dilakukan audit lapangan dan hasilnya kami tunggu, semoga CHSE segera didapat,” kata Wahyu, Jumat (17/9/2021).
Salah satu persyaratan untuk mendapatkan CHSE yaitu struktur organisasi pengelola harus dalam bentuk CV. Dampaknya belum semua destinasi wisata mendapat CHSE. Sementara untuk sektor penunjang wisata seperti hotel di Kota Jogja, sudah semua memiliki CHSE.
Sedangkan untuk QR Code aplikasi PeduliLindungi, tidak jarang pelaku wisata mengalami kesulitan. “Semua destinasi wisata dan tempat-tempat keramaian umum sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi. Kami dapat banyak pertanyaan kok lama, kok sulit. Ya harus dicoba terus,” kata Wahyu.
Salah satu destinasi wisata yang sudah mendapat CHSE dan QR Code PeduliLindungi yaitu Gembira Loka Zoo. Saat ini destinasi tersebut sedang menjalani uji coba pembukaan wisata di PPKM Level 3. Untuk turun ke PPKM Level 2 dengan bisa membuka semua destinasi wisata, Pemkot Jogja semakin menggencarkan vaksinasi.
“Kalau sudah turun [ke PPKM] Level 2, semua tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen. Tapi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang direkomendasikan Kemenparekraf RI yaitu CHSE,” kata Wahyu.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mendorong seluruh pengelola wisata dan sektor pendukungnya untuk mengurus CHSE dan QR Code. “Apabila nanti sudah bisa buka [destinasi wisata], maka sudah siap,” kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.