IHSG Menguat ke 5.731, Saham BBCA dan BBRI Topang Penguata
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Feny Selly
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta meminta orang tua untuk bijak dengan tetap mengutamakan keselamatan saat mengajak anak berusia kurang dari 12 tahun ke mal atau pusat perbelanjaan meski saat ini sudah diperbolehkan.
"Meskipun anak berusia kurang dari 12 tahun sudah diperbolehkan masuk ke mal, tetapi menjaga protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota keluarga tetap harus diutamakan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (21/9/2021).
Meskipun sejumlah aturan pembatasan sudah dilonggarkan karena kasus COVID-19 mulai turun dan terkendali, katanya, masyarakat diminta tidak euforia secara berlebihan dan mengabaikan protokol kesehatan.
"Tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan mewaspadai beberapa potensi sebaran yang mungkin masih muncul," katanya.
BACA JUGA: Dibayangi Ancaman Sanksi PDIP karena Pencapresan, Ini Jawaban Ganjar
Berdasarkan aturan terbaru, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta dan tiga wilayah lain di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya, sudah diizinkan menerima anak berusia kurang dari 12 tahun asalkan didampingi orang tua.
"Dari laporan Kementerian Perdagangan, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta juga memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi yaitu mencapai 95-97 persen," katanya.
Meskipun demikian, Heroe meminta aspek kehati-hatian dan kewaspadaan tetap harus diutamakan dan jangan sampai sembrono agar kasus tidak kembali meningkat.
Dalam satu pekan terakhir, rerata harian kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Yogyakarta kurang dari 15 kasus dengan tingkat kesembuhan yang tinggi dan kematian yang rendah.
"Okupansi tempat tidur perawatan di rumah sakit pun sudah semakin turun. Saat ini, terisi kurang dari 15 persen," katanya.
Selain itu, sekitar 96 rukun tetangga (RT) di Kota Yogyakarta juga sudah ditetapkan sebagai zona hijau atau tidak ada temuan kasus terkonfirmasi positif, dan hanya menyisakan empat persen RT di zona kuning.
"Tidak ada RT yang berstatus zona oranye apalagi merah," katanya.
Pemeriksaan acak kepada wisatawan maupun pengunjung dari luar daerah tetap dilakukan di pintu-pintu masuk Kota Yogyakarta serta tempat umum.
"Pemeriksaan acak ini ditujukan agar masyarakat mematuhi aturan perjalanan dari luar daerah yaitu sudah divaksin dan membawa hasil negatif COVID-19," katanya.
Di mal, tempat umum, dan tempat keramaian lain juga sudah dilengkapi QR Code yang dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan memindai code yang disediakan, maka akan diketahui status wisatawan atau pendatang tersebut. Apakah sudah divaksin atau justru menjadi kontak erat pasien COVID-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IHSG dibuka naik 0,63% ke level 5.731. Penguatan ditopang BBCA, BBRI, dan AMMN meski sentimen ekonomi domestik masih membayangi pasar.
Koperasi Desa Merah Putih di DIY mulai memetakan kebutuhan bahan baku MBG bersama SPPG untuk memperkuat pasokan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 18 SMP swasta yang tidak mendapatkan murid dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026-2027.
Protes kebijakan E20 di India meluas! Pengendara keluhkan mesin rusak dan BBM boros. Pemerintah sebut ini eksperimen, oposisi minta evaluasi.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari analisis ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.