Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Pengunjung sedang bermain di kawasan Pantai Kukup, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta tidak mengusulkan uji coba objek wisata di Kabupaten Gunungkidul karena belum memenuhi persyaratan diantaranya sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment atau CHSE.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo di Gunungkidul, Rabu (22/9/2021), mengatakan ada sejumlah kriteria dari pusat yang harus dipenuhi, seperti sudah ada sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE), pelaku wisata hingga warga sudah tervaksin, kemudian tempat wisata tidak berbasis air.
"Adapun wisata berbasis air meliputi arung jeram, waterpark, hingga pantai. Sehingga Gunungkidul belum diusulkan oleh Pemda DIY untuk dilakukan uji coba terbatas karena belum sesuai kriteria," kata Singgih saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Telaga Jonge.
Meski demikian pihaknya tetap berupaya memperbanyak destinasi wisata yang dibuka dengan uji coba terbatas. Salah satunya dengan mendorong percepatan vaksinasi.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Maksimalkan Penjualan Bibit Tanaman Secara Online
"Seperti yang kami lakukan di Jonge hari ini. Saat ini vaksinasi pelaku wisata mencapai 75 persen, kegiatan vaksinasi ini mempercepat ke 80 persen," kata Singgih.
Selain syarat tersebut, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan. Termasuk reservasi secara daring lewat Visiting Jogja agar kapasitas pengunjung di obyek wisata bisa dibatasi maksimal 25 persen sesuai instruksi pusat.
"Kami sudah mensosialisasikan persyaratan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota di DIY supaya ditindaklanjuti," katanya.
Lebih lanjut, Singgih mengatakan pihaknya mengajukan empat objek wisata lagi untuk dilakukan uji coba terbatas pada tahap kedua. Sehingga bila disetujui ada tujuh objek wisata yang diujicoba terbatas.
"Tahap II yang akan dibuka adalah Candi Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman serta Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul," katanya.
Adapun di Tahap I, obyek wisata yang sudah dilakukan uji coba terbatas adalah Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta serta Tebing Breksi di Sleman. Kemudian Hutan Pinus Asri di Bantul.
"Semoga kondisi perkembangan kasus COVID-19 di DIY semakin membaik, sehingga sektor pariwisata bisa dibuka dan membangkitkan ekonomi masyarakat," katanya.
Sementara itu Sekretaris Dispar Gunung Kidul Harry Sukmono sebelumnya sudah meminta komunitas hingga pelaku wisata untuk segera mengurus sertifikat CHSE, termasuk memasang PeduliLindungi.
Dispar juga telah mengajukan QR Code PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Saat ini Dispar Gunung Kidul masih menunggu jawaban dari Kemenkes terkait QR Code tersebut.
"Keduanya menjadi syarat utama jika wisata ingin kembali dibuka dengan status uji coba terbatas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Kawah Sikidang dipadati wisatawan saat libur HUT RI. Kunjungan ke Dieng meningkat hingga 10.000 orang per hari saat akhir pekan.
Gempa M 7,7 NTT berkaitan dengan Flores Back Arc Thrust. Sesar ini berpotensi memicu gempa besar dan memiliki sejarah gempa merusak.
Harga emas Pegadaian Sabtu 15 Agustus 2026 naik. Antam Rp2,782 juta, Galeri24 Rp2,677 juta, dan UBS Rp2,736 juta per gram.
Peringatan Memetri Kaistimewan 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY dimeriahkan dengan aksi donor darah di Pendopo Parasamya, Bantul Sabtu (15/8/2026).
Memasuki hari keempat, tim SAR mencari empat korban KMP Putri Yasmin dengan memperluas penyisiran Selat Lombok hingga perairan Nusa Penida.