ASN Bantul Bakal Didorong Belanja di Pasar Rakyat
Pemkab Bantul menyiapkan kebijakan ASN berbelanja di pasar rakyat untuk meningkatkan omzet pedagang dan menjaga keberlangsungan 33 pasar tradisional di tengah.
Suasana Malioboro yang ditutup untuk kendaraan bermotor setelah pukul 19.00 WIB pada masa PTKM, Sabtu (23/1/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah DIY mewanti-wanti Pemkot Jogja soal kebijakan penyalaan kembali lampu penerangan jalan umum (PJU) yang berada di kawasan Malioboro. Kebijakan penanganan pandemi yang maksimal oleh berbagai pihak hingga kasus kian melandai belakangan ini, diharapkan tidak membuat pelonggaran yang gegabah hingga berujung pada lonjakan kasus Covid-19.
"Tetap waspada, jangan sampai lengah sedikit pun. Penanganan sudah optimal dilakukan oleh banyak pihak. Maunya belajar dari negara lain yang sekarang sedang menanjak naik lagi kasusnya, makanya untuk terus disiplin protokol kesehatan wajib ditingkatkan tanpa kendor," kata Ketua IDI Wilayah DIY, Joko Murdiyanto, Selasa (28/9/2021).
Joko mengingatkan agar Pemkot Jogja meningkatkan koordinasi dan mematangkan berbagai kebijakan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Jangan sampai, ancaman gelombang kasus baru kembali melanda wilayah DIY dengan aturan pelonggaran itu. "Intinya memang perlu kordinasi, kolaborasi dan kerja sama dari berbagai elemen masyarakat sehingga terwujud kesadaran bersama antara kita semua," ungkapnya.
BACA JUGA: Gojek dan AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik Kreasi Pewarta Anak Bangsa
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut, penyalaan kembali lampu PJU di kawasan Kota Jogja terutama Malioboro perlu pula diikuti dengan pengawasan yang ketat. Jangan sampai tercipta kerumunan pengunjung hingga berdesakan apalagi di akhir pekan akibat dari kebijakan itu. "Jangan sampai lengah," ujarnya.
Forpi Kota Jogja meminta aparat penegak ketertiban Satgas Covid-19 Kota Jogja maksimal dalam proses penegakan protokol kesehatan terutama di kawasan publik yang rawan terhadap pelanggaran. "Jangan euforia terhadap penurunan angka Covid-19. Sekiranya ada yang melakukan pelanggaran prokes maka OPD terkait untuk mengingatkan. Gelombang ketiga selalu diwaspadai," ujarnya.
Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengungkapkan, kebijakan pemadaman lampu PJU saat PPKM tidak diterapkan permanen. Pihaknya mengacu pada penurunan kasus Covid-19 yang telah melandai hingga memutuskan untuk menyalakan kembali lampu PJU di kawasan Malioboro. "Kemudian Malioboro ini kan adalah etalase utama objek wisata. Makanya kita coba nyalakan dan lihat situasinya nanti seperti apa," kata Haryadi.
Dia tidak menampik bahwa kebijakan itu bakal menimbulkan konsekuensi dari sisi pengunjung. Sehingga, Haryadi mengklaim bahwa keputusan menyalakan kembali PJU di Malioboro juga diikuti dengan pengawasan yang optimal di lapangan. Hal ini juga demi meminimalisir dampak lain yang ditimbulkan dari pemadaman lampu PJU seperti rawannya kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas.
"Belum tentu kita nyalakan terus yang di Malioboro, kita pedomannya terkendala atau enggak penerapan di lapangan. Misal saya mendapat laporan dan melihat sendiri bahwa tidak terkendali, ya pastinya dievaluasi. Kan kita lihat juga dari sisi vaksinasi, prokes dan mobilitas," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul menyiapkan kebijakan ASN berbelanja di pasar rakyat untuk meningkatkan omzet pedagang dan menjaga keberlangsungan 33 pasar tradisional di tengah.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan
Pakar UMY menegaskan PPN 11% Strava bukan pajak olahraga, melainkan dikenakan pada layanan premium aplikasi digital berbayar.