Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Tak Kunjung Terbit, Apa Kendalanya?

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 04 Oktober 2021 21:07 WIB
Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Tak Kunjung Terbit, Apa Kendalanya?

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan sampai saat ini Pemda DIY belum menerima dokumen penetapan lokasi (Penlok) untuk proyek jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo sebagai syarata keluarnya Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Gubernur DIY.

“Mereka [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] baru me-review,” kata Rani, di Kompleks Kepatihan, Senin (4/10/2021), “Pusat belum mengirim ke kita,” kata dia.

Saat disinggung kendalanya apa, Rani mengaku tidak berhak menjawabnya karena masih dalam kewenangan Pemerintah Pusat, “Intinya kami masih menunggu pengajuan [Dokumen penetapan lokasi],” ucap Rani.

Sebelumnya Rani mengatakan sebenarnya penlok sudah dikirimkan lama namun dikembalikan lagi karena terjadi perubahan terase, “Tapi itu ranahnya Pusat. Kita mencari yang terbaik belum ketemu, masih dibahas, sekarang bolanya ada di pusat, semoga satu dua minggu ini ketemu,” kata Rani.

BACA JUGA: Beredar Surat Dukungan untuk Litto, Warga Muntuk Merasa Dijebak

Lebih lajut Rani mengatakan Pemda DIY juga tidak bisa memberikan target karena kewenangan jalan tol Jogja-YIA yang merupakan program strategis nasional tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. “Ini programmnya pusat mestinya mereka harus punya target, kita support kalau ada kendala, kendala tersebut kita pikirkan dampaknya apa,” ujar Rani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online