Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Wisatawan melakukan pemindaian menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berwisata di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (17/9/2021). /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, SLEMAN--Sejumlah objek wisata yang telah beroperasi di Sleman belum mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk, diantaranya Tebing Breksi dan Merapi Park. Belum adanya instruksi tertulis membuat pengelola masih ragu untuk mengubah kebijakan.
Ketua Pengelola Tebing Breksi, Widiyanto Kholiq, menjelaskan meski pemerintah sudah mengizinkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima instruksi resmi untuk mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk objek wisata.
“Kami tentang aturan itu masih bingung. Maksudnya belum ada Ingub [Instruksi Gubernur] atau Imendagri [Instruksi kementerian Dalam Negeri]. Di situ masih mengatakan anak di bawah 12 tahun tidak boleh masuk,” ujarnya, Minggu (10/10/2021).
BACA JUGA : Anak di Bawah 12 Tahun Diberi Keringanan Boleh Masuk Objek Wisata
Dengan belum diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk, maka masih banyak pengunjung yang ditolak masuk lantaran membawa anak di bawah 12 tahun. Namun, dalam hal ini ia juga menggunakan hati Nurani. Jika anak yang dibawa pengunjung menangis dan terus memaksa maka akan diperbolehkan masuk.
Hal ini pun dilakukan tetap dengan ketentuan orang dewasa yang bersama anak-anak itu memenuhi persyaratan scan QR Code Peduli Lindungi. “Kami sampaikan, karena aturannya belum mengizinkan, jika terjadi apa-apa menjadi tanggung jawab orang tua,” ungkapnya.
Di Tebing Breksi masih diterapkan pembatasan kuota sebanyak 25% atau 3.000 pengunjung dalam satu waktu. Adapun jumlah pengunjung Tebing Breksi pada Sabtu (9/10) dan Minggu (10/10), masing-masing sekitar 1.000 pengunjung.
Manajer Operasional Merapi Park, Ahmad Fatir, mengatakan tingkat kunjungan Merapi Park belum ada peningkatan signifikan dari pertama pembukaan setelah PPKM. Seperti Tebing Breksi, saat ini Merapi Park juga masih belum mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk. “Untuk saat ini belum boleh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.