Bangunan Sekolah Direvitalisasi, DPRD Kulonprogo Turun Intensifkan Pengawasan

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Rabu, 07 Oktober 2026 22:37 WIB
Bangunan Sekolah Direvitalisasi, DPRD Kulonprogo Turun Intensifkan Pengawasan

Foto ilustrasi sekolah rusak, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo mengintensifkan pengawasan terhadap kualitas dan kelayakan sarana prasarana pendidikan. Pengawasan dilakukan melalui peninjauan langsung ke sejumlah sekolah yang masuk dalam program revitalisasi dan rehabilitasi satuan pendidikan.

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal. Selain itu, Komisi IV DPRD Kulonprogo ingin memastikan proses revitalisasi menghasilkan bangunan sekolah yang layak dengan penggunaan bahan yang memiliki kualitas sesuai kualifikasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo, Edi Priyono, mengatakan pengawasan di lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan bangunan sekolah yang telah direvitalisasi dapat digunakan dalam jangka panjang. Dengan demikian, bangunan tidak mudah mengalami kerusakan dalam waktu dekat.

Sejumlah satuan pendidikan di wilayah Kapanewon Temon dan Kokap telah menjadi sasaran monitoring Komisi IV DPRD Kulonprogo. Sekolah yang ditinjau antara lain SMP Negeri 1 Temon, SD Jangkaran, SD Kokap, SMP Muhammadiyah Kokap, serta SD Hargotirto.

Pastikan Anggaran Revitalisasi Tepat Sasaran

Edi menegaskan fungsi pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan seluruh alokasi anggaran yang digunakan dalam program revitalisasi dan rehabilitasi sekolah benar-benar tepat sasaran.

Menurut dia, penggunaan anggaran tersebut juga harus menghasilkan bangunan yang aman dan layak sehingga dapat mendukung kegiatan belajar mengajar. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada sekolah negeri, tetapi juga satuan pendidikan swasta.

"Pendidikan yang berkualitas harus ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai. Melalui fungsi pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta di wilayah perbatasan dan perbukitan seperti Temon dan Kokap, mendapatkan perhatian yang setara dalam program rehabilitasi dan revitalisasi gedung sekolah," ujar Edi saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Dalam setiap peninjauan, anggota Komisi IV DPRD Kulonprogo melihat secara langsung kondisi fisik bangunan sekolah. Pemeriksaan juga mencakup sarana ruang kelas, fasilitas sanitasi, serta berbagai area pendukung pembelajaran lainnya.

Kondisi fasilitas tersebut menjadi perhatian karena kenyamanan dan keselamatan siswa serta tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Edi menegaskan aspek tersebut tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan program rehabilitasi maupun revitalisasi sekolah.

Sekolah Rusak Diminta Segera Diintervensi

Komisi IV DPRD Kulonprogo juga mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo untuk terus melakukan inventarisasi terhadap satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.

Inventarisasi diperlukan agar sekolah yang mengalami kerusakan dapat segera mendapatkan penanganan. Edi menyebut kondisi kerusakan, baik kategori sedang maupun berat, harus segera diintervensi melalui sumber anggaran yang tersedia.

"Kami mendorong Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo untuk terus menginventarisasi satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan sarana prasarana. Sekolah yang kondisinya rusak, baik sedang maupun berat, harus segera diintervensi melalui anggaran daerah maupun dana alokasi khusus dari pusat," tegasnya.

Pengawasan terhadap kondisi bangunan sekolah tersebut akan terus dilakukan Komisi IV DPRD Kulonprogo. Setiap peninjauan lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan dan penganggaran sektor pendidikan berjalan sesuai kebutuhan.

Edi mengatakan Komisi IV DPRD Kulonprogo berkomitmen mengawal kebijakan serta penganggaran pendidikan agar kualitas sarana pendidikan dapat semakin merata. Pengawasan tersebut diarahkan untuk seluruh kapanewon di Kabupaten Kulonprogo.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, DPRD berharap program revitalisasi dan rehabilitasi tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah. Program tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan sarana pendidikan yang aman, nyaman, layak, dan dapat digunakan dalam jangka panjang untuk mendukung proses belajar mengajar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online