Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
QR code terpasang di TPR Parangtritis, Jumat (7/5/2021)./Harian Jogja-Jumali\r\n
Harianjogja.com, BANTUL - Penyekatan masih diterapkan untuk hadapi wisatawan yang nekat masuk destinasi wisata tak sesuai aturan. Di sisi lain pelonggaran dibolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk destinasi wisata mulai diberlakukan di Bantul.
Kepala Seksi Obyek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Alexander Joko Wintolo menuturkan bila pelonggaran diperbolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masuk destinasi wisata sudah mulai diterapkan akhir pekan ini. "Kemarin kan ada pernyataan dari pak Menteri Sandiaga Uno itu ada diskresi terkait anak-anak jadi boleh masuk asal sudah vaksin orang tuanya," tutur Joko pada Minggu (10/10/2021).
"Iya, sudah diterapkan kelonggaran tersebut. Karena juga kasusnya sudah semakin menurun. Kemungkinan nanti harapan kita semua, kita berdoa semoga nanti untuk levelnya sudah menurun seperti itu," tambahnya
Menurut penuturan Joko, keramaian pengunjung terlihat di area wisata uji coba Pinus Pengger. "Jadi di Pinus Pengger itu full. Jadi bisnya penuh ini," ujarnya.
Sementata itu Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menuturkan sejumlah pengunjung masih terhalang penyekatan karena tidak sesuai dengan aturan kendaraan ganjil genap. "Posisi tidak sesuai atas aturan genap ganjil, hari ini sesuai tanggalnya genap. Sehingga untuk kendaraan terindikasi ganjil tetap di putar balikan," terangnya.
"Demikian juga yang di Parangtritis sesuai dengan ketugasan jam berlaku, sekiranya ada kendaraan, masih dibatasi tetap diputar balikan. Walaupun tidak menutup kemungkinan adanya heberapa wisatawan mungkin dengan kendaraan pribadi atau roda dua yang sempat lolos sampai lokasi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.