Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Tiga orang penyanyi campursari memeriahkan pentas seni budaya di Desa Kenteng, Kecamatan Ponjong, Kamis (14/3/2019) malam./Istimewa-Dokumen Sangar Srikandi
Harianjogja.com, BANTUL - Kendati sudah memasuki PPKM Level 2 pagelaran, konser hingga festival budaya sudah bisa digelar, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) masih memaksimalkan pertunjukan daring. Pertunjukan secara daring masih dinilai memiliki risiko yang lebih kecil dalam penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, Nugroho Eko Setyanto menyampaikan memasuki PPKM Level 2 kegiatan seni dan budaya yang sifatnya di dalam ruangan masih bisa digelar dengan kapasitas 50 persen. "Kalau menempati di dalam ruangan kapasitasnya 50 persen," ujarnya pada Rabu (20/10).
BACA JUGA : Pertunjukan Seni dan Budaya di Jogja Masih Daring
Nugroho menuturkan pada prinsipnya bila suatu pagelaran atau pun pertunjukan lainnya diperbolehkan asal mendapat izin dari Satgas Covid-19 Bantul. "Tergantung dari Satgas, kalau Satgas mengizinkan ya dilaksanakan," tuturnya.
Beberapa waktu lalu Kundha Kabudayan Bantul disebutkan Nugroho telah melakukan konsultasi dengan Kundha Kabudayan DIY. "Masih sama dengan kita, kebijkan kita adalah tetap menggelar masih dengan daring. Belum berani menggelar di masyarakat umum," terangnya.
Bukan tanpa sebab Kundha Kabudayan Bantul masih memaksimalkan pertunjukan daring. Dijelaskan Nugorho, pertimbangan perkembangan kasus Covid-19 juga menjadi acuan pertunjukan masih dioptimalkan daring.
"Kita masih ingin menjaga semuanya berjalan baik lah. Jangan sampai kita nanti menimbulkan klaster baru. Keselamatan masih kita jaga," ungkapnya.
BACA JUGA : Disbud DIY Anugerahi 10 Anak Apresiasi Prestasi Seni
Agenda pertunjukan kesenian masih ditayangkan melalui Youtube. Setidaknya setiap sepekan sekali berbagai kesenian dipentaskan secara daring oleh Kundha Kabudayan Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.