Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mewacanakan untuk mengocok ulang komposisi alat kelengkapan dewan atau alkap. Kocok ulang alkap ini dimungkinkan akan mengubah komposisi pimpinan alkap di masing-masing alkap.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro mengatakan wacana kocok ulang alkap menjadi hal wajar karena dalam tata tertib dewan, kocok ulang komposisi alkap dimungkinkan dilakukan setelah masa kerja 2,5 tahun. Jika setelah masa kerja 2,5 tahun tidak ada perubahan komposisi alkap maka akan ditetapkan tidak ada perubahan sampai akhir masa jabatan lima tahun.
Jika dihitung dari masa kerja anggota DPRD Bantul periode 2019-2024 sejak pelantikan sampai saat ini, maka 2,5 tahunnya akan jatuh pada Februari mendatang. Namun saat ini sejumlah fraksi sudah mulai ramai mebicarakan kocok ulang alkap. “Kocok ulang alkap sudah diatur dalam tatib tidak masalah. Saat ini mungkin antarfraksi baru menjalin komunikasi-komunikasi saja sebelum diajukan,” kata Nur Subiantoro, saat dihubungi Rabu (3/11/2021)
Sebab, menurut politikus Gerindra ini sebelum ada pembahasan resmi perubahan komposisi alkap, perlu ada komunikasi antarfraksi. Karena pengaturan ulang komposisi alkap minimal harus diajukan oleh dua fraksi.
Secara pribadi, Nur Subiantoro mengatakan yang menarik dalam kocok ulang komposisi alkap ini karena bisa mengubah koalisi partai waktu Pilkada, beberapa waktu lalu. Menurut dia, bisa saja alkap itu nantinya sesuai koalisi hasil pilkada atau mungkin ada bentukan baru, “Karena momennya kan sekarang berbeda, karena yang namanya kocok ulang tidak lepas dari kepentingan masing-masing partai,” ucap Nur Subiantoro.
BACA JUGA: Simak Perbedaan Serangan Jantung dan Gagal Jantung!
Sekedar diketahui alkap DPRD Bantul adalah komisi yang jumlahnya ada empat, kemudian Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dalam pembentukan Alkap pada 2019 ada dua partai yang tidak mendapatkan jatah pimpinan alkap, yakni Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul, Arif Haryanto berharap kocok ulang alkap kali ini benar-benar proporsional sehingga tidak ada fraksi yang ditinggal dan tidak mendapatkan jatah pimpinan di alkap. Dengan demikian kinerja dewan lebih baik. “Namun itu tergantung hasil komunikasi antarfraksi nanti,” kata Arif.
PKS, kata Arif, tidak mempermasalahkan ada dalam barisan koalisi pemerintahan atau di luar pemerintahan. Dia juga menganggap kocokan ulang keanggotaan alkap merupakan hal yang biasa dan wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Fajar/Fikri gagal ke final Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah kalah dari Liang/Wang. Leo/Daniel melaju ke partai puncak.
Ditjenpas memeriksa Ferdy Sambo dan 54 warga binaan lain usai temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Harga bahan bakar pesawat melonjak, AirAsia menaikkan tarif tiket baru 20%-25% atau lebih. Ini alasan tiket lama tak bisa dinaikkan.
Renault 8 Gordini Concept hadir sebagai coupe listrik 270 HP bergaya café racer. Ikon balap 1964 ini tidak diproduksi massal, simak detailnya.
Lansia belum punya akta kelahiran tetap bisa mengurus ke Disdukcapil. Gunakan SPTJM F-2.03 dan F-2.04 bila dokumen hilang.