Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina Siapkan Rantai Pasok SAF
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketentuan pemerintah terkait tarif tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) dipatuhi oleh para penyedia jasa layanan tersebut. Salah satunya oleh jaringan nasional laboratorium Intibios Lab.
Direktur PT Intibios Jogja, Thomas Handojoyo mengatakan Intibios sudah menyesuaikan biaya tes PCR sesuai ketetapan pemerintah sejak ketentuan tersebut ditetapkan. "Untuk biaya PCR Rp275.000 dan antigen Rp95.000," katanya saat dikonfirmasi Harian Jogja, Rabu (3/11).
Diketahui, pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR sebesar Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp300.000 untuk daerah lain di seluruh Indonesia. Untuk hasil laboratorium tes PCR, bisa keluar dalam waktu sehari atau maksimal 24 jam dan terintegtasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Meskipun tarif PCR diturunkan, kata Handojoyo, tidak ada peningkatan warga untuk melakukan tes PCR. "Layanan sama saja (tidak ada lonjakan permintaan)," katanya.
Hal senada disampaikan Manager Pelayanan Rumah Sakit JIH Jogja, Febriana Endah Sari. Menurutnya, tarif PCR saat ini sudah menyesuaikan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan dan mulai berlaku efektif pada Rabu, 27 Oktober 2021.
"Tarif PCR di JIH sudah sesuai ketentuan pemerintah. Swab PCR hanya Rp275.000 dan hasilnya keluar dalam waktu 24 jam. Kalau mau hasil lebih cepat bisa langsung menghubungi kami," kata Febri.
Harga tersebut, katanya, sudah termasuk hasil lab dan surat keterangan dokter. Hasil tes PCR juga dikirim melalui email atau nomor WhatsApp serta terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. "Penyesuaian tarif ini berlaku sejak 29 Oktober lalu, jadi tes PCR lebih hemat dan tetap akurat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menyiapkan SAF berbasis minyak jelantah di Cilacap. Tantangannya kini memastikan pasokan UCO agar produksi berkelanjutan.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.
Operasi kebakaran Transhome ditutup, tetapi basement masih bersuhu 200 derajat Celsius dan satu armada damkar tetap disiagakan.
Kebijakan fiskal 2027 tetap pro-growth dengan target pertumbuhan 6% dan defisit 2,4% PDB, namun pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.