Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan terdapat penambahan kasus positif Covid-19 per 30 November 2021 sebanyak 20 kasus.
Penambahan 20 kasus positif tersebut didasarkan pada pengujian 11.171 sampel. Alhasil, total kasus terkonfirmasi positif menjadi 156.750 kasus.
Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Selasa (30/11/2021) mengatakan, tambahan 20 kasus tersebut meliputi Kota Jogja dengan 2 kasus, Bantul dengan 12 kasus, Kulonprogo 1 kasus, Gunungkidul sebanyak 0 kasus dan Sleman dengan 5 kasus.
BACA JUGA: Praktik Mafia Tanah Merajelala, Ini Modus yang Biasa Digunakan
“Adapun perincian untuk tambahan 20 kasus, 2 dari periksa mandiri, sisanya dari hasil tracing kontak kasus positif,” katanya.
Lebih lanjut Ditya mengungkapkan, selain penambahan 20 kasus positif, ada penambahan jumlah kasus sembuh sebanyak 23 kasus, sehingga total sembuh menjadi 150.964 kasus. Sementara untuk penambahan kasus meninggal nol kasus, sehingga total kasus meninggal menjadi 5.263 kasus.
“Untuk kasus kesembuhan, Kota Jogja ada 2 kasus, Bantul ada 7 kasus, Kulonprogo ada 13 kasus, Gunungkidul 0 kasus, dan Sleman ada 1 kasus," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.