SPMB Bantul 2026 Resmi: SMP Full Online, Ini Syarat & Kuotanya
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Tangkapan layar ekshibisionisme di Bandara YIA Kulonprogo. / Twitter
Harianjogja.com, JOGJA- Tersangka kasus pamer alat kelamin di Bandara YIA kini telah ditangkap polisi. Dari penyelidikan polisi, perempuan yang kondang dikenal dengan sebutan Siskaeee itu melakukan aksi ekshibisionisme di berbagai tempat umum.
Polda DIY mengungkap motif Siskaeee atau FCN 23 tahun tersangka pemeran video tak senonoh di Bandara YIA beberapa waktu lalu yang kerap melakukan aksi ekshibisionisme di tempat publik dan mempertontonkan aksinya ke orang yang tak dikenal. Dia kerap melakukan aksi itu karena didorong oleh hasrat kepuasaan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan psikologis FCN kerap memamerkan organ intimnya ke orang lain dan ditargetkan pada orang yang tak dikenal serta di tempat-tempat publik. Secara pribadi dia berkeinginan kuat agar seseorang melihat atau menonton aksinya.
"Perilakunya sering impulsive dan kompulsif, di mana saat yang sama ia merasa gembira, takut, gelisah dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain," kata Roberto, Selasa (7/12/2021).
BACA JUGA: Varian Omicron Diduga Sudah Menyebar di Indonesia
Roberto menyebut, motif tersangka melakukan aksi ekshibisionisme dipicu untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan. Ia telah melakukan kegiatan tersebut seperti merekam, memposting foto atau video pornografi sejak 2017 lalu sampai pada saat ini.
"Ada tujuh situs yang digunakan FCN untuk memposting setiap konten yang dibuatnya, diantaranya ada yang sudah dibanned dan masih ada beberapa yang bisa diakses serta mendapatkan bayaran," katanya.
Rata-rata penghasilan FCN yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yakni sebanyak Rp15 juta sampai dengan Rp20 juta. Keuntungan tersebut diperolehnya dari akun onlyfans untuk tiap subcriber atau member adalah sebesar 5 dollar dan penghasilan tersebut bisa diwithdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar.
"Ada tiga daerah yang sering digunakan FCN untuk pengambilan video dan foto yaitu di Jogja, Jakarta dan Bali, diantara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum [mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan dll] dan di ruangan tertutup [kos, hotel, tempat gym, kamar mandi pesawat dll]," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
KY meloloskan 42 kandidat hakim MA 2026 ke tahap kesehatan dan kepribadian. Publik diminta ikut mengawasi rekam jejak peserta.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.