Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Sejumlah pekerja memasang lantai konblok pada sentra UKM di bekas lahan eks Bioskop Indra di Jalan Malioboro, Jogja, Jumat (15/11/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY untuk sementara tidak akan menarik retribusi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dari jalur pedestrian Malioboro ke lokasi baru di eks Bioskop Indra dan eks gedung Dinas Pariwisata DIY. Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan pedagang Malioboro dijadwalkan mulai direlokasi pada Januari 2022.
Pemda DIY sudah mempertimbangkan kemungkinan penurunan pendapatan pedagang di tempat yang baru. Sebab, tidak semua pengunjung Malioboro tahu lokasi baru para PKL.
BACA JUGA: Dikosongkan dari Ribuan PKL, Malioboro Akan Disulap seperti Trotoar di Singapura
"Setelah dipindahkan, untuk sementara tidak akan ada retribusi. Karena pasti ada penurunan pendapatan di awal lokasi baru tersebut," kata Siwi, seusai menerima audiensi PKL Malioboro di gedung DPRD DIY, Rabu (15/12/2021).
Siwi menyebut jawatannya akan berkooordinasi dengan sejumlah dinas, baik Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata DIY untuk menggelar event dan memperkenalkan lokasi baru para pedagang kepada para wisatawan.
"Skema itu ada. Tentu nanti kami akan berkoordinasi untuk pelaksanaannya," imbuh Siwi.
Menurut Siwi, saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Kebudayaan Kota Jogja terus melakukan sosialisasi rencana relokasi ke 1.800 pedagang di Malioboro pada Januari 2022. Sejauh ini, komunikasi intens telah dilakukan kepada paguyuban pedagang dan hasilnya cukup positif.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Jogja untuk membicarakan konsep penataan. Selain itu, Dinas Kebudayaan Kota Jogja juga menangani teknis relokasi.
"Dinkop UKM DIY sebatas pendampingan ke pedagang agar produk diterima di pasar," kata Dwi.
BACA JUGA: Ini Permintaan Sultan tentang Rencana Mengubah Malioboro Jadi Mirip Orchard Road Singapura
Sementara, Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (APKLY) Wawan Suhendra meminta pemerintah menunda rencana relokasi. PKL Malioboro keberatan direlokasi dan setuju ditata.
"Selain itu, lokasi baru belum representatif untuk memberikan jaminan perekonomian," katanya.
Wawan menambahkan, selama ini PKL adalah ruhnya Malioboro. PKL bak bagian dari kosmetik untuk mempercantik wajah Kota Jogja. "Yang sudah sedemikian unik menarik, kenapa harus diubah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m