Santri RQ Sabiqun Bil Khairat Ikuti Uji Publik Hafalan Al-Quran
RQ Sabiqun Bil Khairat Jogja mewisuda 60 santri Metode Ummi dalam agenda munaqosyah dan imtihan Al-Qur'an 2026.
Kasubag Humas dan Kerja Sama UPN Veteran Jogja Markus Kusnardijanto./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA-Identitas asal dosen tersangka kasus pemalsuan sewa tanah berinisial RS yang ditahan Polres Sleman akhirnya terungkap. Pihak kampus dalam hal ini UPN Veteran Jogja memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjerat RS. Tersangka dinyatakan telah pensiun sejak awal Desember 2021 dari kampus UPN Veteran.
Kasubag Humas dan Kerja Sama UPN Veteran Jogja Markus Kusnardijanto mengakui dosen berinisial RS yang dinyatakan tersangka oleh Polres Sleman memang sebelumnya mengajar di salah satu fakultas di UPN Veteran Jogja. Akan tetapi sejak terbelit kasus tersebut RS telah purna tugas sehingga statusnya bukan lagi dosen UPN Veteran.
"Pada akhir ini cukup membuat resah PTN di Jogja, semua menebak ini dosen kampus mana. Kami dari UPN, benar bahwa RS sebelumnya adalah salah satu dosen yang kebetulan sudah purna tugas per awal Desember 2021. Jadi beliau bukan lagi sebagai dosen aktif di UPN. Harapannya informasi ini tidak melebar dan tidak menjadi teka teki semua pihak," kata Markus Jumat (31/12/2021).
Sebelumnya KBO Reskrim Polres Sleman, Ipda M. Safiudin, menyatakan tersangka RS, laki-laki 66 tahun warga Kapanewon Depok. Ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Jogja ditetapkan tersangka karena seolah-olah memiliki kuasa dari pihak Kalurahan Condongcatur atas tanah kas desa seluas 3.400 meter persegi.
Baca juga: Angkat Sekali Lagi Gelasmu Kawan, Produk Intelektual Perjalanan Musik Shaggydog
Markus mengatakan RS tidak memiliki rekam jejak negatif selama di kampus. Dalam kegiatan akademik selalu baik-baik saja sesuai dengan ketentuan. Kampus tentu tidak memantau lebih jauh aktivitasnya saat di luar aktivitas akademik. Adapun kasus yang membelit RS murni urusan pribadi dan tidak ada kaitan dengan kampus UPN Veteran.
"Keterangan yang kami peroleh cukup sedikit dari yang bersangkutan, catatan di kampus tidak ada rekam jejak negatif, baik baik saja. Kegiatan di luar kampus kami tidak mengetahui," katanya.
Markus menambahkan kampus intens memantau perkembangan kasus tersebut. Jika RS meminta bantuan, maka kampus siap memberikan pendampingan hukum.
"Kami intens memantau perkembangan kasus dan apabila kami kampus diminta bantuan hukum kami siap membantu memberikan pendampingan hukum. Karena beliau adalah bagian dari kami UPN Veteran Jogja meski pun statusnya sudah pensiunan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RQ Sabiqun Bil Khairat Jogja mewisuda 60 santri Metode Ummi dalam agenda munaqosyah dan imtihan Al-Qur'an 2026.
Ketua BPD Hipmi Jatim Ahmad Salim Assegaf membantah narasi mayoritas BPD Hipmi menolak pelaksanaan Munas XVIII Hipmi di Lampung.
Selain mempermudah mobilitas, kehadiran bus KSPN juga diarahkan untuk mendorong penggunaan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan di kawasan pariwisata
IHSG turun 8,35% sepanjang pekan 18-22 Mei 2026. Saham SMMA, SRAJ, CPIN, dan MYOR menjadi top leaders penahan pelemahan indeks.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Pekan terakhir Liga Spanyol 2025/2026 diwarnai kekalahan Barcelona, kemenangan Real Madrid, dan drama degradasi Mallorca serta Girona.