127 Pelajar DIY Terima Beasiswa Mentari Lazismu UMY
Lazismu UMY menyalurkan Beasiswa Mentari kepada 127 pelajar DIY dengan total dana Rp79,315 juta. Pendaftaran Beasiswa Sang Surya dibuka 22 Juli 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memastikan telah mendapatkan izin penggunaan vaksin sisa digunakan untuk vaksin booster gratis yang akan diberikan untuk ASN dan guru. Adapun untuk booster berbayar hingga saat ini Pemda DIY belum mendapatkan petunjuk teknis dari pusat.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY masih menunggu petunjuk teknis yang lebih detail terkait booster. Akan tetapi informasi sementara Pemerintah Pusat telah memperbolehkan DIY mulai memberikan booster memakai dengan stok vaksin yang ada.
Penggunaan vaksinasi yang akan kadaluarsa diprioritaskan untuk booster. Adapun ketersediaan vaksin yang disiapkan untuk booster di DIY adalah AstraZeneca dan Pfizer. Pelaksanaan nantinya akan dilakukan di sentra-sentra vaksin seperti yang pernah digelar saat dosis pertama dan kedua.
Aji menambahkan pendataan mulai dilakukan jika telah selesai akan segera dilakukan. Pengajuan izin vaksin booster ini sementara untuk ASN, tenaga pendidikan dan kependidikan.
"Nanti pelaksanaannya kita urutkan saja seperti dulu [vaksinasi dosis pertama dan kedua], kalau dulu nakses, sukarelawan sudah [booster]. Berarti kan pelayan publik, lansia, kita urutkan saja seperti dulu. Misalnya saya kan dulu agak awal diberi vaksinasi, mungkin saat ini boosternya bisa jadi mulai dari saya misalnya," katanya di Kepatihan, Selasa (11/1/2022).
BACA JUGA: Tak Hanya di Bantul, Gaji PNS Belum Cair Juga Terjadi di Gunungkidul
Baskara Aji memastikan pemberian booster kepada pelayan masyarakat seperti ASN dan guru akan segera dilakukan pada Januari ini. Menurutnya sesuai aturan bahwa minimal seseorang harus sudah divaksinasi dua kali, sehingga sampai saat ini belum ada regulasi yang mewajibkan untuk warga wajib mengikuti booster. Akan tetapi Pemda DIY sangat menyarankan kepada masyarakat yang menjadi golongan sasaran booster agar mengikuti vaksinasi tersebut.
"Artinya kalau dosis ketiga kalau berarti ini tidak seperti kemarin dosis pertama dan kedua yang wajib mengikuti, tetapi sangat disarankan untuk bisa mengikuti vaksin booster," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lazismu UMY menyalurkan Beasiswa Mentari kepada 127 pelajar DIY dengan total dana Rp79,315 juta. Pendaftaran Beasiswa Sang Surya dibuka 22 Juli 2026.
Jogja International Kite Festival 2026 di Pantai Parangkusumo diikuti 17 negara, naik dari enam negara pada tahun lalu.
Kemnaker menggelar seleksi wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 pada 10-15 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan 16 Juli melalui Skillhub.
Pilur serentak di 30 kalurahan Bantul memasuki tahap pemutakhiran data pemilih. Pendaftaran bakal calon lurah dijadwalkan 23 Juli–4 Agustus 2026.
KPK akan menyupervisi penanganan kasus Febrie Adriansyah. DPR membentuk Panja untuk mengawasi proses penyidikan bersama Kejagung dan Polri.
Program B50 dinilai mampu menggerakkan ekonomi dan menekan impor BBM, namun pemerintah diminta menjaga pasokan CPO agar inflasi terkendali.