DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUGNKIDUL– Gaji PNS telat alias belum cair sampai sekarang tak hanya terjadi di Bantul tetapi juga Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul memastikan pembayaran gaji PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Januari tertunda. Penundaan pembayaran dikarenakan adanya perombakan struktur organisasi perangkat daerah mulai awal 2022.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, di awal tahun ini ada keterlambatan pembayaran gaji. Ia pun berharap kepada para pegawai untuk ersabar karena keterlambatan hanya hitungan hari.
“Seluruh pegawai harus bisa memaklumi kondisi tersebut. Sebab diperlukan proses untuk pencairan gaji PNS sesuai ketentuan,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Selasa (11/1/2021).
Dia menjelaskan, penundaan terjadi karena adanya permasalahan teknis. Salah satunya disebabkan karena adanya perubahan struktur OPD di lingkup pemkab. “Ada perubahan nomenklatur di OPD sehingga memberikan pengaruh dalam pencairan gaji,” katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, gaji PNS di awal tahun biasanya diberikan per 3 Januari. Meski demikian, hingga sekarang gaji ini belum bisa diterima oleh setiap pegawai. “Memang ada keterlambatan, tapi saya berjanji dalam minggu-minggu ini bisa dicairkan,” katanya.
Drajad mengakui dari sisi transfer dari Pemerintah Pusat tidak ada kendala. Namun keterlambatan terjadi karena adanya perubahan kelembagaan di lingkup pemkab. Oleh karenanya, di setiap OPD haru melakukan penyesuaian di strukural sehingga pengurusan membutuhkan waktu.
Drajad mengatakan proses pencarian gaji ASN harus menunggu penyelesaikan sejumlah syarat mulai dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), entri anggaran kas oleh SKPD, serta terbitnya Surat Persediaan Dana (SPD) Triwulan I. “Tahun lalu tidak ada keterlambatan, tapi berhubung sekarang ada kelembagaan baru maka ikut berpengaruh,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19
Menurut dia, untuk OPD yang tidak mengalami pergantian sebenarnya tidak ada masalah bisa mengurus pencairan tepat waktu. Hanya saja, sambung Drajad, pemkab tidak bisa mencairkan gaji PNS karena mekanisme harus dilaksanakan secara serentak.
“Ya kalau sendiri-sendiri malah tidak baik. Jadi, pencairan harus dibarengkan ke rekening seluruh pegawai,” katanya.
Ditambahkan Drajad, sebelum pelantikan pejabat di kelembagaan baru sudah dipersiapkan agar tidak ada keterlambatan. Namun demikian, proses pencairan membutuhkan waktu karena dasar pengurusan harus mengacu pada Surat Keputusan Pelantikan sehingga bendahara yang mengurus bisa memrosesnya. “Masih dalam proses dan harapannya pegawai bisa memaklumi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Real Madrid menutup Liga Spanyol 2025/2026 dengan kemenangan 4-2 atas Athletic Club di Santiago Bernabeu, sekaligus menjadi laga perpisahan Dani Carvajal
Nathan Tjoe-A-On membawa Willem II Tilburg promosi ke Eredivisie 2026/2027 usai menang adu penalti 5-4 atas FC Volendam.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 24 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Mei 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
George Russell memenangi sprint race Formula 1 GP Kanada 2026 usai duel sengit melawan Kimi Antonelli dan Lando Norris di Montreal.