BPBD Gunungkidul Kaji Sinkhole Tileng Bersama Tim Undip
BPBD Gunungkidul menggandeng tim ahli Undip untuk mengkaji sinkhole di Tileng, Girisubo, yang terus melebar di area pertanian warga.
Ilustrasi perselingkuhan. - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan kepegawaian karena diduga melakukan pernikahan siri tanpa izin. Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.10/1983 jo. PP No.45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial FS (38) melaporkan suaminya, AA (40), yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Gunungkidul. AA dituding berselingkuh sekaligus menikah siri dengan rekan sesama ASN di wilayah Bumi Handayani. Laporan resmi disampaikan oleh FS pada 1 Oktober 2025 dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh instansi terkait.
"Suami saya bekerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Sementara selingkuhannya adalah ASN di Puskesmas Paliyan," ungkap FS kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Menurut FS, hubungan perselingkuhan antara suaminya dan perempuan berinisial K itu telah berlangsung selama beberapa tahun dan keduanya diketahui telah menikah siri sejak 2024.
Ia mengaku mengetahui hubungan gelap tersebut setelah menemukan bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Kecurigaannya diperkuat setelah mengonfirmasi langsung kepada suaminya.
"Sebenarnya saya sudah memberi kesempatan untuk memperbaiki rumah tangga. Suami saya sempat menalak istri sirinya, tapi kenyataannya mereka masih berhubungan intens sampai sekarang," kata FS.
Lebih lanjut, FS mengungkapkan bahwa dalam salah satu pesan WhatsApp, ia bahkan menemukan harapan agar dirinya meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. "Agar mereka bisa hidup bersama," ujarnya pilu.
Merasa tidak tahan dan ingin menuntut keadilan, FS akhirnya melaporkan kasus ini ke Bupati Gunungkidul melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul. "Pada Senin (20/10/2025), suami saya sudah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi. Saya melapor karena ingin keadilan, tidak hanya untuk saya, tapi juga untuk anak-anak kami," tegas FS.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dua ASN yang diduga melakukan pernikahan siri. Namun, ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum bisa mengambil keputusan terkait sanksi.
“Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan. Tapi kami masih menunggu hasil klarifikasi. Tidak bisa langsung serta-merta menjatuhkan sanksi,” ujar Endah.
Senada, Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, menegaskan bahwa sesuai ketentuan dalam PP No.10/1983 jo. PP No.45/1990, PNS dilarang melakukan perselingkuhan maupun menikah siri tanpa izin atasan. Jika terbukti, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi disiplin berat.
“Saat ini kasus masih dalam tahap pemeriksaan oleh atasan langsung masing-masing. Keduanya memang berstatus PNS aktif di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Untuk sanksi, kami menunggu hasil akhir pemeriksaan,” ujar Sunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul menggandeng tim ahli Undip untuk mengkaji sinkhole di Tileng, Girisubo, yang terus melebar di area pertanian warga.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.