Advertisement

Promo November

PNS dan DPRD Bantul Sampai Hari Ini Belum Gajian, Ada Apa?

Ujang Hasanudin
Senin, 10 Januari 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
PNS dan DPRD Bantul Sampai Hari Ini Belum Gajian, Ada Apa? Ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pembayaran gaji Januari 2022 untuk semua aparatur sipil negara (ASN) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul hingga pensiunan ASN mengelami keterlambatan. Gaji yang seharusnya diterimakan paling lambat 3 Januari, namun hingga 10 Januari ini belum juga dibayarkan.

Keterlambatan pembayaran gaji Januari ini dibenarkan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, “Ya memang betul, belum pada gajian, pensiunan juga belum dicairkan untuk bulan Januari ini,” kata Jumakir, saat ditemui Senin (10/1/2022).

Advertisement

Jumakir mengatakan belum cairnya gaji, honor dan pensiunan yang seharusnya cair pada 2 Januari 2022 dikarenakan belum selesainya penempatan ASN ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru akibat adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang dirombak, beberapa waktu lalu.

Perubahan SOTK tersebut menyebabkan pergeseran-pergeseran jabatan fungsional dan staf yang masuk ke OPD baru sehingga perlu adanya penyesuaian dan butuh waktu. Adanya SOTK itu ada yang menggabungkan OPD ada juga yang memisahkan OPD.

BACA JUGA: Ratusan Anak di Bantul Kehilangan Orang Tua karena Covid-19

Keterlambatan pembayaran gaji, honor hingga pensiunan diakui Jumakir sudah disuarakan dewan terkait adanya OPD baru jauh-jauh hari sebelumnya. “Kalau BPSDM [Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia] tidak bekerja cepat, ya konsekuensinya gaji, honor hingga pensiun juga akan molor diterimanya. Kan tidak mungkin mengeluarkan gaji tidak bersamaan artinya semua gaji, honor dan pensiunan juga akan molor diterima,” ujar Jumakir.

Lebih lanjut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan terkait molornya gaji, honor dan pensiunan juga sudah ada surat edaran dari Sekda Bantul sehingga para ASN, DPRD dan pegawai honorer sudah mengetahuinya. Kecuali pensiunan yang belum mengetahuinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan keterlambatan gaji Januari untuk ASN, anggota DPRD hingga pensiunan dikarenakan adanya perubahan kelembagaan di lingkungan Pemkab Bantul sebagai tindaklanjut Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menyebabkan perpindahan ASN karena pemisahan dan penggabungan OPD.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa hal, di antaranya, “Gaji ASN pada Bulan Januari 2022 tidak dapat dibayarkan tepat waktu pada 3 Januari 2022 karena menunggu proses updating data ASN dari masing-masing SKPD [OPD] selesai dilaksankan pada aplikasi Sim Gaji Taspen,” kata Helmi.

Helmi mengatakan mulai Januari 2022 pencetakan daftar gaji dilaksanakan oleh masing-masing OPD pada aplikasi Sim Gaji Taspen berbasis web dari PT.Taspen dengan alamat simgajiweb.taspen.co.id. Adapun untuk akun dan password akan disampaikan BKAD ke masing-masing OPD.

Ia meminta OPD segera menyampaikan usulan bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, dan bendahara penerimaan dengan format nama OPD, nama lengkap, pangkat, golongan, dan NIP kepada bidang perbendaharaan BKAD bagi OPD yang belum menyampaikan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung menambahkan mulai 10 Januari 2022 ini masing-masing OPD sudah bisa mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) selanjutnya akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Bank BPD, “Sudah ada beberapa pengajuan dari OPD sehingga hari ini bisa gajian,” kata Trisna.

Trisna memastikan keterlambatan pembayaran gaji Januari bukan karena tidak ada dana, namun murni karena persoalan teknis, salah satunya adanya perubahan SOTK. Sementara total gaji Januari untuk ASN, anggota DPRD, pensiunan hingga bupati dan wakil bupati Bantul, Trisna belum mengetahuinya. Namun tidak jauh dari gaji Desember sekitar Rp40 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Real Count KPU, Suara Pilkada Jateng Dimenangkan Pasangan Luthfi-Taj

News
| Jum'at, 29 November 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Kuliner Ikan Tuna di Jogja

Wisata
| Jum'at, 29 November 2024, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement