Limbah Tambang Bisa Diolah Ramah Lingkungan, Namanya Backfilling
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
engguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (9/1/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja meminta pengelola usaha otoped atau skuter listrik di kawasan Malioboro untuk meliburkan aktivitas selama sekitar satu pekan atau selama proses relokasi pedagang kaki lima ke lokasi baru berlangsung.
"Selama sekitar sepekan, kami minta usaha tersebut libur dulu," kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Jogja, Kamis (3/2/2022).
Selama diliburkan, pemerintah daerah akan melakukan pembenahan termasuk menyusun aturan terkait operasional dan jalur yang bisa dilalui kendaraan tersebut.
Pengaturan operasional termasuk jalur tersebut, lanjut Heroe, ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang menyewa otoped listrik dan juga keamanan pengguna jalan lain termasuk wisatawan yang berjalan di sepanjang pedestrian Malioboro.
BACA JUGA:Hati-Hati! Kasus Covid-19 Indonesia Naik 235 Persen dalam Sepekan
Imbauan untuk meliburkan penyewaan atau operasional otoped listrik tersebut juga disebabkan pencabutan sementara aturan jam bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro yang biasanya diberlakukan pada pukul 18.00-21.00 WIB setiap hari.
Pencabutan sementara aturan jam bebas kendaraan bermotor tersebut juga akan diberlakukan selama sekitar satu pekan atau selama proses relokasi PKL ke lokasi penempatan yang baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menegaskan bahwa kendaraan otoped listrik tidak boleh digunakan di jalan raya.
"Jika ada aturan car free day, maka masih diperbolehkan. Tetapi jika digunakan di jalan raya bercampur dengan kendaraan lain, maka tidak boleh," katanya.
Meskipun demikian, Agus menyebut Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau melarang aktivitas usaha penyewaan otoped listrik.
"Yang kami soroti adalah otoped sebagai alat transportasi atau kendaraan. Itu yang menjadi kewenangan kami. Tetapi apakah otoped tersebut bisa digunakan di pedestrian Malioboro atau tidak, saya tidak komentar dulu," katanya.
Ia pun memastikan akan memberikan peringatan atau menindak jika ada masyarakat atau wisatawan yang menggunakan otoped listrik tersebut melaju di jalan raya.
"Misalnya di Malioboro. Petugas kami dan kepolisian selalu mengingatkan jika masih ada wisatawan yang menggunakan otoped di jalan raya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.