Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja menyiapkan personel untuk melakukan patroli guna memastikan pada Selasa (8/2/2022) sudah tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro. Pemerintah menyatakan pedestrian Malioboro kini sudah bebas dari PKL. Belanja di emperan Malioboro kini tinggal kenangan.
"Kita lakukan patroli secara situasional. Tentunya bersama dengan teman-teman Satpol PP DIY," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto di Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima (PKL) Malioboro sudah masuk ke lokasi penataan di Teras Malioboro 1 dan 2 meskipun masih ada beberapa gerobak yang tertinggal di pedestrian karena pedagang masih menyiapkan lapak yang akan mereka tempati untuk berjualan.
Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan, lanjut Agus, sudah menawarkan bantuan untuk membawa gerobak ke lokasi penataan namun PKL memilih untuk memindahkannya sendiri.
BACA JUGA: Yusuf Mansur Digugat Rp98,7 Triliun, Berikut Jadwal Sidangnya!
"Yang pasti, sudah ada komitmen dari pedagang untuk mengosongkan pedestrian Malioboro sesuai dengan batas waktu. Besok (Selasa) sudah clear," katanya.
Selain meminta PKL untuk memastikan tidak meninggalkan satu pun barang di sepanjang pedestrian Malioboro, pemilik toko juga memastikan tidak memajang barang dagangan hingga keluar toko.
"Kami minta teman-teman di lapangan mengingatkan pemilik toko untuk tidak memajang barang dagangan sampai ke pedestrian. Kami dorong untuk masuk supaya pedestrian benar-benar bersih," katanya.
Meski demikian, Agus menyebut masih menemukan dua PKL yang tidak tergabung dalam paguyuban apa pun di Malioboro dan tidak mendapat lapak baru di lokasi penempatan.
PKL tersebut memanfaatkan ruangan sekitar 1 meter di bagian teras toko untuk berjualan dan membayar sewa kepada pemilik toko secara langsung.
"Nantinya, PKL tetap tidak diizinkan berjualan," katanya.
Satpol PP juga sudah menerjunkan personel untuk memeriksa perizinan toko karena ada ketidaksesuaian antara izin yang mereka miliki dan fakta di lapangan.
"Kami akan tindak lanjuti dan dimungkinkan bisa ke arah tipiring," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.
Chelsea dikabarkan segera menunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru dengan kontrak empat tahun usai tercapai kesepakatan prinsip.
212 T01 facelift resmi meluncur di Beijing Motor Show 2026 dengan desain baru dan siap menantang Jeep Wrangler di pasar global.
Persib Bandung menghadapi PSM Makassar dengan kondisi pincang setelah Bojan Hodak dan tiga pemain utama dipastikan absen.