Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Bus pariwisata yang menabrak Bukit Bego, Bantul, Minggu (6/2/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, SLEMAN--Tragedi kecelakaan bus yang menewaskan setidaknya 13 penumpang di Bantul beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi kecelakaan, khususnya di jalur menanjak. Persoalan rambu lalu lintas dan kelayakan kendaraan harus menjadi perhatian.
Tidak hanya di Bantul, Sleman pun memiliki sejumlah jalur tanjakan seperti di daerah lereng Gunung Merapi dan di Kapanewon Prambanan. Dibutuhkan upaya ekstra baik dari pemerintah maupun pengemudi untuk menghindari kecelakaan di jalur ini.
Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Arif Wismadi, menjelaskan meski sudah ada sejumlah rambu peringatan tanjakan dan tikungan, pada daerah blackspot atau sering terjadi kecelakaan perlu diberikan rambu-rambu tambahan.
“Yang harus ditekankan pertama adalah upaya menekan risiko kecelakaan, seperti perambuan dan marka untuk traffic calming atau mengurangi kecepatan laju kendaraan. Kemudian mencegah kemungkinan kecelakan tunggal maupun yang melibatkan pengguna kendaraan lain,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Naik, BPBD Jogja Mulai Siapkan Tim Pemakaman
Rambu-rambu ini diperlukan bagi pengemudi yang baru pertama melintas sehingga belum memahami medan yang dilalui. “Tidak tahu kapan harus menahan laju, serta kapan menyiapkan tenaga akselerasi untuk menghadapi tanjakan. Untuk itu perambuan harus memberikan informasi yang cukup tidak hanya informatif tapi instruktif untuk pengendara,” katanya.
Sebagai pendukung, infrastruktur tambahan untuk mengurangi risiko kecelakaan perlu disediakan. Ia mencontohkan seperti infrastruktur keselamatan pada tebing dan jurang yang meminimalkan atau meredam benturan keras. Infrastruktur lain adalah jalur penghentian darurat ketika ada kendaraan dengan rem yang blong atau mundur karena tidak kuat menanjak.
“Infrastuktur dan fasilitas lain yang diperlukan adalah untuk respon cepat ketika terjadi kecelakan. Di setiap titik dan area blackspot diperlukan fasilitas pertolong keselamatan serta penanganan kejadian,” ungkapnya.
Bagi pengemudi, harus mematuhi instruksi keselamatan di setiap ruas jalan. Selain itu, kesiapan kendaraan menjadi sangat penting. Kendaraan yang tidak kuat menanjak dan mundur atau melaju terlalu kencang, bisa disebabkan karena kendaraannya tidak disiapkan secara prima.
Kelayakan operasi kendaraan menjadi harus mendapat perhatian lebih. “Untuk kendaraan wisata, surat perintah jalan bus pariwisata semestinya tidak hanya formalitas, namun harus dikeluarkan dengan pengecekan fisik kendaraan untuk memastikan kondisi prima,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain asing telah tiba dan menjalani MCU. Manajemen kini menuntaskan administrasi sebelum peluncuran tim.
Presiden Prabowo akan meresmikan program listrik desa sebelum 14 Agustus 2026. Sebanyak 1.400 desa telah tersambung listrik sepanjang 2025.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.