Mahasiswa Magelang Jadi Garda Depan Gempur Rokok Ilegal
Persoalan peredaran rokok ilegal menarik perhatian kalangan mahasiswa di Kota Magelang. Hal itu terlihat dalam Sosialisasi di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerjasama pertukaran data dan informasi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi D.I. Yogyakarta (BPS DIY), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY pada Rabu (03/02/2022)./Ist
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerjasama pertukaran data dan informasi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi D.I. Yogyakarta (BPS DIY), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY pada Rabu (03/02/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Arif Wibawa dan Kepala BPS Provinsi DIY Sugeng Arianto. MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pertukaran dan penyusunan data dan informasi serta merupakan tindak lanjut untuk memperkuat peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist di tingkat regional.
Sebagaimana diketahui Kanwil Ditjen Perbendaharaan secara rutin menyusun kajian Fiskal Regional (KFR) yang menggambarkan kondisi fiskal dan makro ekonomi di daerah. Satu hal yang selalu menjadi isu dalam menggambarkan kondisi makro di DIY adalah adanya ketimpangan dan kemiskinan yang ekstrem. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua dan dengan saling mendukung satu sama lain salah satunya melalui perjanjian kerja sama ini, semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan tujuan yang hendak dicapai yaitu pembangunan DIY yang lebih baik tutur Arif Wibawa dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, BPS menyambut dengan baik kerjasama ini sebagaimana disampaikan Sugeng Arianto bahwa BPS berkomitmen untuk saling support dan memberikan kontribusi untuk mengawal pembangunan di DIY dan berharap bahwa hal ini menjadi awal yang bagus atau semacam pole position sehingga akselerasi kedepannya menjadi lebih baik.
Selain itu kerjasama ini juga merupakan wujud dari beberapa core values selaku ASN yaitu berorientasi pada pelayanan serta adaptif dan kolaboratif dimana adanya perubahan yang begitu cepat yang tidak bisa hanya direspon secara biasa saja dan sendiri-sendiri, namun perlu dihadapi dengan semangat yang sama yaitu adaptif dalam merespon perubahan dan kolaboratif sesuai tugas masing-masing.
Terkait isu klasik di DIY yaitu kemiskinan dan ketimpangan, hal ini harus dielaborasi secara bersama-sama serta memetakan permasalahan terutama dari perspektif ekonomi yang khas yogya mengingat DIY terdiri dari 5 kabupaten dengan kondisi yang saling bertolak belakang yaitu di satu sisi Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sangat leading di hampir semua aspek, di sisi lain Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo pada kondisi sebaliknya serta Bantul berada di posisi tengah. Hal ini tentunya membutuhkan treatment yang tidak sama dan perlu disikapi secara arif sehingga saat mengambil kesimpulan tidak secara buru-buru/gebyah uyah.
Walaupun dari hasil diskusi dengan beberapa stakeholder telah dapat dipetakan permasalahannya,namun belum diketahui formula apa yang harus digunakan dalam menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketimpangan yang merupakan satu paket permasalahan di DIY. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.
Oleh karena itu dukungan dari DJPb yang ditinjau dariaspek penganggaran dan BPS dalam bentuk tukar menukar informasi, tentunya akan sangat berarti dalam penanganan berbagai persoalan di DIY.Harapannya dengan adanya MoU ini, semangat untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi DIY dapat dilaksanakan, komunikasi dapat berjalan dengan baik, tanpa harus kehilangan esensi utama dari kerjasama ini yaitu dapat dilakukan secara informal namun tetap akuntabeluntuk mencapai tujuan bersama. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persoalan peredaran rokok ilegal menarik perhatian kalangan mahasiswa di Kota Magelang. Hal itu terlihat dalam Sosialisasi di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai
Penelitian University of Sydney menemukan bahwa berhenti sejenak sebelum bereaksi dapat membantu mengelola emosi dan mencegah keputusan impulsif.
Cara cek NIK KTP dipakai untuk pinjol melalui SLIK OJK secara online dan offline. Ketahui langkah-langkahnya untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi berpeluang menciptakan All Indonesian final di WTA 500 Monterrey Open 2026 setelah berada di jalur berbeda.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.
Pangeran Harry dan Elton John diperintahkan membayar sementara Rp230 miliar kepada penerbit Daily Mail setelah gugatan privasi mereka ditolak pengadilan Inggris