ELS.ID Hadir di Babarsari, Connecting Students to Opportunities
Laptop kini bukan lagi barang mewah yang hanya dimiliki segelintir orang. Perangkat tersebut telah menjadi kebutuhan penting, terutama bagi pelajar.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerjasama pertukaran data dan informasi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi D.I. Yogyakarta (BPS DIY), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY pada Rabu (03/02/2022)./Ist
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerjasama pertukaran data dan informasi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi D.I. Yogyakarta (BPS DIY), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY pada Rabu (03/02/2022).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Arif Wibawa dan Kepala BPS Provinsi DIY Sugeng Arianto. MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pertukaran dan penyusunan data dan informasi serta merupakan tindak lanjut untuk memperkuat peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist di tingkat regional.
Sebagaimana diketahui Kanwil Ditjen Perbendaharaan secara rutin menyusun kajian Fiskal Regional (KFR) yang menggambarkan kondisi fiskal dan makro ekonomi di daerah. Satu hal yang selalu menjadi isu dalam menggambarkan kondisi makro di DIY adalah adanya ketimpangan dan kemiskinan yang ekstrem. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua dan dengan saling mendukung satu sama lain salah satunya melalui perjanjian kerja sama ini, semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan tujuan yang hendak dicapai yaitu pembangunan DIY yang lebih baik tutur Arif Wibawa dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, BPS menyambut dengan baik kerjasama ini sebagaimana disampaikan Sugeng Arianto bahwa BPS berkomitmen untuk saling support dan memberikan kontribusi untuk mengawal pembangunan di DIY dan berharap bahwa hal ini menjadi awal yang bagus atau semacam pole position sehingga akselerasi kedepannya menjadi lebih baik.
Selain itu kerjasama ini juga merupakan wujud dari beberapa core values selaku ASN yaitu berorientasi pada pelayanan serta adaptif dan kolaboratif dimana adanya perubahan yang begitu cepat yang tidak bisa hanya direspon secara biasa saja dan sendiri-sendiri, namun perlu dihadapi dengan semangat yang sama yaitu adaptif dalam merespon perubahan dan kolaboratif sesuai tugas masing-masing.
Terkait isu klasik di DIY yaitu kemiskinan dan ketimpangan, hal ini harus dielaborasi secara bersama-sama serta memetakan permasalahan terutama dari perspektif ekonomi yang khas yogya mengingat DIY terdiri dari 5 kabupaten dengan kondisi yang saling bertolak belakang yaitu di satu sisi Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sangat leading di hampir semua aspek, di sisi lain Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo pada kondisi sebaliknya serta Bantul berada di posisi tengah. Hal ini tentunya membutuhkan treatment yang tidak sama dan perlu disikapi secara arif sehingga saat mengambil kesimpulan tidak secara buru-buru/gebyah uyah.
Walaupun dari hasil diskusi dengan beberapa stakeholder telah dapat dipetakan permasalahannya,namun belum diketahui formula apa yang harus digunakan dalam menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketimpangan yang merupakan satu paket permasalahan di DIY. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.
Oleh karena itu dukungan dari DJPb yang ditinjau dariaspek penganggaran dan BPS dalam bentuk tukar menukar informasi, tentunya akan sangat berarti dalam penanganan berbagai persoalan di DIY.Harapannya dengan adanya MoU ini, semangat untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi DIY dapat dilaksanakan, komunikasi dapat berjalan dengan baik, tanpa harus kehilangan esensi utama dari kerjasama ini yaitu dapat dilakukan secara informal namun tetap akuntabeluntuk mencapai tujuan bersama. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laptop kini bukan lagi barang mewah yang hanya dimiliki segelintir orang. Perangkat tersebut telah menjadi kebutuhan penting, terutama bagi pelajar.
OJK menyebut scam digital mengancam kepercayaan publik. Hingga Juni 2026, IASC menerima lebih dari 608.000 laporan dengan Rp674 miliar berhasil diamankan.
Tim SAR Gabungan menemukan bocah yang terseret ombak di Pantai Gua Cemara dalam kondisi meninggal dunia di Pantai Bugel, sekitar 13 kilometer dari lokasi kejadi
Kemendikdasmen menyampaikan masukan kepada BGN untuk memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk distribusi dan sasaran penerima.
Kemenaker menaikkan Program Magang Nasional Angkatan II menjadi 150.000 peserta pada 2026 dan memperluas akses bagi lulusan profesi dan penyandang disabilitas.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari. Pemkot Solo dan Polresta bergerak menangani kasus, sementara bayi yang selamat mendapat pendampingan.