RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kepala BBPOM di Yogyakarta, Dewi Prawitasari (ketiga dari kiri) menandatangani berita acara penyerahan bantuan alat produksi jamu di Pendopo Kiringan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Rabu (9/2/2022)/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Untuk meningkatkan produksi jamu di sentra jamu tradisional di Dusun Kiringan, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta memberikan bantuan dua mesin pemeras dan perajang empon-empon.
“Alat ini untuk meningkatkan produktivitas jamu, lebih besar daripada menggunakan tangan. Kalau menggunakan tangan belum tentu bersih. Dengan mesin kapasitas lebih besar dan lebih higienis sehingga akan meningkatkan produktivitas pelaku usaha jamu di sini,” kata Kepala BBPOM di Yogyarta, Dewi Prawitasari seusai memberikan dua alat produksi jamu di Pendopo Jamu Kiringan, Kalurahan Canden, Rabu (9/2/2022).
Dewi mengaku dua alat untuk meningkatkan produktivitas jamu tersebut baru pertama kali diberikan di DIY dan lokasinya adalah Dusun Kiringan yang merupakan sentra jamu tradisional. Selain memberikan bantuan alat, BBPOM juga mendampingi para pelaku usaha jamu tradisional melalui bimbingan teknis.
Bimbingan teknis tidak hanya melalui BBPOM, namun juga dari Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian. “Selain produknya harus memenuhi kesehatan juga harus memenuhi keamanan dan mutu sehingga tak hanya alat yang diberikan tetapi bimbingan teknis,” ujar Dewi.
Izin BBPOM
Lebih lanjut Dewi mengatakan sejauh ini memang belum ada produsen jamu di Kiringan yang memiliki izin dari BBPOM, namun sebagian besar mereka sudah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam bentuk serbuk. Izin tersebut dikeluarkan oleh Pemkab Bantul. Pihaknya akan terus mendampingi supaya pelaku usaha jamu tersebut juga memiliki izin dari BBPOM sebagai minuman botanikal.
“Untuk mengajukan izin edar sebagai jamu harus ada penanggung jawab teknis kesehatan minimal D3 Farmasi, syukur apoteker, dan tempat produksinya harus memenuhi persyaratan cara obat tradisional dengan baik. Harus ada bangunan khusus yang terintegrasi mulai dari proses pembersihan, produksi sampai pengemasan,” kata Dewi.
Ketua Desa Wisata Kiringan, Sutrisno mengatakan bantuan mesin pemeras dan perajang sangat membantu untuk meningkatkan produktivitas jamu ketika ada pesanan. Sebab, selama ini Dusun Kiringan banyak kedatangan tamu dari berbagai daerah bahkan dari luar negeri yang ingin mengetahui proses pembuatan jamu langsung dari perajin. “Ke depan kami ingin memiliki izin POM,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
CEO Grammy Harvey Mason Jr. tanggapi keputusan BTS mundur dari Grammy 2027. Ia sedih tapi hormati, dan klarifikasi tujuan kategori Best Asian Pop.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Pemalang, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan seorang staf administrasi KPK. Penyidikan dilakukan dalam
Concacaf bergabung dengan UEFA mengkritik proposal FIFA Forward Enterprise. Transparansi dan proses konsultasi menjadi sorotan utama terhadap rencana bisnis bar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan satu grup penggilingan beras meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Kementan menyebut potensi k
Dubai meluncurkan program "A Dubai Invite" yang menawarkan hadiah hingga 3.000 dirham bagi warga yang mengajak wisatawan asing berkunjung.