Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan kabur, Kamis (10/2/2022). Ia diketahui melarikan diri ketika membantu petugas membuat pos pengamanan, dengan memanfaatkan kelengahan para petugas.
Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Kusnan, menjelaskan WBP berinisial JN, warga Temanggung, Jawa Tengah ini kabur pada Kamis (10/2/2022) pukul 11.33 WIB. "Kejadian kemarin hari Kamis sekitar jam 11.48 baru ketahuan, dari cctv pukul 11.33 WIB," ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Ia menuturkan waktu kejadian, WBP tersebut sedang bekerja membantu petugas membuat pos pengamanan. Saat itu lah, dengan memanfaatkan kelengahan petugas, JN melarikan diri. Meski demikian ia menegaskan kegiatan itu sebenarnya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Petugas sudah dengan SOP yaitu ada dua orang petugas yang mengawal. Namun demikian karena memang mungkin yang bersangkutan sudah ada rencana sehingga ketika lengah petugas itulah yang bersangkutan melarikan diri," ungkapnya.
Baca juga: Viral Tahanan Disiksa di Lapas Sleman, Begini Respons Kejaksaan
Pos pengamanan ini terletak di halaman dalam lapas. Ketika jam istirahat, JN meminta izin untuk pergi ke kantin yang ada di dalam lapas, yang berjarak sekitar 20 meter dari tempatnya bekerja. Namun bukannya ke kantin, JN justru kabur.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, JN melarikan diri dibantu oleh seorang rekannya di luar lapas yang sudah menjemputnya menggunakan motor. Dari rekaman CCTV, rekannya ini disebutkan seorang perempuan. Setelah berhasil keluar, keduanya kabur ke arah utara.
Ia menyebut JN tersangkut kasus Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan dengan kurungan dua tahun enam bulan. Saat ini JN sudah menjalani hukuman satu tahun lebih. JN ini juga memiliki keahlian di bidang pertukangan, sehingga karena rajin selama ini dan punya keahlian, JN dibon untuk bekerja.
"Sampai saat ini tim kami sedang bergerak menuju titik-titik yang sudah kami investigasi baik dari polisi juga. Atas bantuan polisi kami juga bergerak sampai saat ini. Kami bertekad untuk menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.