Raudi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Komentar Pakar Hukum
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Sebanyak 103 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY angsung bebas setelah menerima remisi
-Harianjogja.com, JOGJA - Sebanyak 103 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY angsung bebas setelah menerima remisi umum maupun remisi dasawarsa pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," ujar Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Sukamto saat penyerahan remisi wilayah Kota Yogyakarta di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Minggu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili menyebut total remisi yang diberikan tahun ini terdiri atas 1.456 Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum serta 1.541 SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa.
Dari jumlah itu, sebanyak 103 WBP langsung bebas dengan rincian 59 orang dari kategori Remisi Umum II (RU II), 40 orang dari Remisi Dasawarsa II (RD II), serta 4 orang dari Remisi Dasawarsa Pidana Denda II.
BACA JUGA: Belasan Napi di Gunungkidul Langsung Bebas Seusai Peroleh Remisi Kemerdekaan
Penyerahan remisi juga dilakukan serentak di seluruh kabupaten. Untuk wilayah Sleman dipusatkan di Lapangan Denggung, Bantul di Rutan Bantul, Kulon Progo di Aula Adikarta Pemkab Kulon Progo, serta Gunungkidul di LPKA Yogyakarta.
"Bagi seluruh warga binaan, saya mengajak saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib di mana pun saudara berada. Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat ini bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri," kata Lili.
Berdasarkan data, Lili menyebut kapasitas Lapas, Rutan, dan LPKA se-DIY sebanyak 2.164 orang, namun hingga 16 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 2.561 orang, terdiri atas 618 tahanan dan 1.943 narapidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi sorotan. Ahli hukum pidana menilai penetapan tersangka RA harus disertai dasar hukum yang jelas.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.