Advertisement

Promo Desember

Viral Tahanan Disiksa di Lapas Sleman, Begini Respons Kejaksaan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 23 November 2021 - 07:17 WIB
Bhekti Suryani
Viral Tahanan Disiksa di Lapas Sleman, Begini Respons Kejaksaan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Beredar informasi dugaan kekerasan dialami tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman di Lapas Sleman. Pelakunya diduga oknum kejaksaan. Terkait hal itu Kejari Sleman membantahnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sleman, Andika Romadona mengatakan setelah mengetahui informasi yang beredar di media sosial tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Marsana langsung memanggil para pengawal tahanan. "Hasil penelusuran di internal, para pengawal secara tegas menyatakan tidak ada kekerasan seperti yang diisukan itu," kata Andika, Senin (22/11/2021).

Advertisement

Dia memastikan, setiap tahanan yang sudah diterima Kejari diperlakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan kejaksaan. Menurut Andika setelah tersangka dan barang bukti diterima dari penyidik di Polres atau Polsek, Kejari langsung menitipkan tahanan tersebut ke Rutan atau Lapas yang ada di wilayah DIY.

BACA JUGA: Baru Kenal Cowok di Medsos Langsung Percaya, Mahasiswi Ini Malah Kemalingan Motor

Penitipan tahanan, katanya sesuai dengan kasus yang dihadapi tahanan. Bila terkait kriminal umum, maka dititipkan di lapas kelas II B Sleman (lapas Cebongan). Begitu juga bila tahanan perkara Narkotika, Psikotropika atau obat-obatan maka dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta (Lapas Pakem).

"Kalau tahanan perempuan dititipkan ke Lapas perempuan yang berada di Wonosari (Gunungkidul). Dengan demikian, untuk pengamanan, perawatan, kesehatan dan sebagainya, sudah menjadi tanggungan dari masing-masing Lembaga Permasyarakatan," katanya.

Ia mengatakan kejaksaan tetap tunduk dengan ketentuan yang berlaku di lapas sehingga tidak mungkin ada oknum kejaksaan yang melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan. Sebab pengawasan dilakukan secara berlapis. "Tahanan keluar masuk juga melalui prosedur yang ketat. Jadi kami tidak mengetahui itu informasi dari siapa?" katanya.

Pendamping Korban Kekerasan Lapas yang juga Pegiat dan Aktivis HAM Anggara Adiyaksa juga tidak mengetahui informasi tersebut. Anggara awalnya memang ingin ke Kejari Sleman untuk mengirim surat permohonan perlindungan terhadap tahanan titipan Kejaksaan yang masih ada di Lapas Narkotika.

"Kami memohon agat kejaksaan ikut melindungi tahanan titipan agar ke depan kekerasan terhadap tahanan dan narapidana bisa dihentikan," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

18 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Pengamat: Harus Disanksi Pemecatan

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement