Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Beredar informasi dugaan kekerasan dialami tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman di Lapas Sleman. Pelakunya diduga oknum kejaksaan. Terkait hal itu Kejari Sleman membantahnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sleman, Andika Romadona mengatakan setelah mengetahui informasi yang beredar di media sosial tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Marsana langsung memanggil para pengawal tahanan. "Hasil penelusuran di internal, para pengawal secara tegas menyatakan tidak ada kekerasan seperti yang diisukan itu," kata Andika, Senin (22/11/2021).
Dia memastikan, setiap tahanan yang sudah diterima Kejari diperlakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan kejaksaan. Menurut Andika setelah tersangka dan barang bukti diterima dari penyidik di Polres atau Polsek, Kejari langsung menitipkan tahanan tersebut ke Rutan atau Lapas yang ada di wilayah DIY.
BACA JUGA: Baru Kenal Cowok di Medsos Langsung Percaya, Mahasiswi Ini Malah Kemalingan Motor
Penitipan tahanan, katanya sesuai dengan kasus yang dihadapi tahanan. Bila terkait kriminal umum, maka dititipkan di lapas kelas II B Sleman (lapas Cebongan). Begitu juga bila tahanan perkara Narkotika, Psikotropika atau obat-obatan maka dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta (Lapas Pakem).
"Kalau tahanan perempuan dititipkan ke Lapas perempuan yang berada di Wonosari (Gunungkidul). Dengan demikian, untuk pengamanan, perawatan, kesehatan dan sebagainya, sudah menjadi tanggungan dari masing-masing Lembaga Permasyarakatan," katanya.
Ia mengatakan kejaksaan tetap tunduk dengan ketentuan yang berlaku di lapas sehingga tidak mungkin ada oknum kejaksaan yang melakukan tindak kekerasan terhadap tahanan. Sebab pengawasan dilakukan secara berlapis. "Tahanan keluar masuk juga melalui prosedur yang ketat. Jadi kami tidak mengetahui itu informasi dari siapa?" katanya.
Pendamping Korban Kekerasan Lapas yang juga Pegiat dan Aktivis HAM Anggara Adiyaksa juga tidak mengetahui informasi tersebut. Anggara awalnya memang ingin ke Kejari Sleman untuk mengirim surat permohonan perlindungan terhadap tahanan titipan Kejaksaan yang masih ada di Lapas Narkotika.
"Kami memohon agat kejaksaan ikut melindungi tahanan titipan agar ke depan kekerasan terhadap tahanan dan narapidana bisa dihentikan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.