Kasus Kebakaran di Bantul Melonjak, Karhutla Mendominasi selama September
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
ilustrasi curanmor. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang mahasiswi asal Surakarta, Jawa Tengah menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Prawirotaman, Mergangsan, Kota Jogja. Mahasiswi itu menjadi korban pencurian oleh teman prianya yang baru dikenalnya lewat media sosial (Medsos).
Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto menjelaskan, korban adalah VD perempuan 23 tahun seorang mahasiswi dari Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkenalan dengan terduga pelaku baru beberapa hari lewat sosial media Line. Mereka berdua lantas janjian untuk bertemu.
"Awalnya kenalan di sosmed dan setelah beberapa hari ingin ketemuan lalu janjian di Prawirotaman," jelas Kaposlek, Senin (22/11).
Setelah bertemu, korban kemudian diajak terduga pelaku yang berinisial DN menginap di sebuah hotel di kawasan Prawirotaman. Sebab, waktu telah beranjak malam dan korban mengaku tidak memungkinkan untuk pulang ke rumahnya di Surakarta.
Saat menginap di hotel, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban. Dia menyebut ada keperluan sebentar dan hendak membeli makan. Korban yang percaya lantas meminjamkan sepeda motornya. Namun, nahas terduga pelaku tak kunjung kembali ke hotel.
"Perempuan rumahnya Solo karena sudah agak malam diajak menginap di hotel dan sewaktu mengainap yang laki pinjam motornya ada keperluan keluar. Namun bablas tidak pulang hilang motornya kena tipu gelap," jelas Kapolsek.
Korban diketahui telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Mergangsan sehari setelah kejadian pada Selasa 16 November lalu. Adapun sepeda motor yang hilang adalah jenis Honda Beat dengan nomor polisi H 6100 AVE yang raib beserta STNK sepeda motor.
Sementara, Rachmadiwanto menjelaskan dari penuturan korban terduga pelaku berciri-ciri kulit sawo matang, rambut ikal cepak, badan sedang dan tinggi lebih 165 sentimeter. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp16 juta akibat insiden itu.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sekarang kami tengah memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.
LPS mempertahankan bunga penjaminan hingga Januari 2027. Simpanan rupiah bank umum tetap 3,75%, BPR 6,25%, dan valas 2%.
DPR dan Kemenimipas sepakat membongkar fasilitas “apartemen” Lapas Cibinong setelah seluruh barang bukti didokumentasikan dan diamankan.
Aturan wajib halal pakaian jadi segera berlaku. IKM maklon khawatir terbebani sertifikasi, sementara industri hulu tekstil mengaku siap.
Imipas menyebut fasilitas “apartemen” di Lapas Cibinong tak tercatat sebagai BMN dan pembangunannya tidak menggunakan APBN.