Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang terlihat dari Tunggularum, Wonokerto, Turi, Sleman, DIY, Rabu (7/1/2021). /ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, SLEMAN--Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, menjelaskan kondisi terkini erupsi Gunung Merapi pada Jumat (11/3/2022). BPPTKG mencatat 19 kali guguran lava pijar dalam periode pengamatan pukul 00.00-12.00 WIB. Empat kali ke arah tenggara dengan jarak maksimal 1 Km dan sisanya ke arah barat daya dengan jarak maksimal 1,8 Km.
“Pada minggu ini teramati satu kali awan panas guguran ke arah barat daya, Sungai Bebeng, dengan jarak luncur 2.000 meter dan 18 kali ke arah tenggara, Sungai Gendol, dengan jarak luncur maksimal 5.000 meter,” ujarnya.
Akibat awan panas tersebut, dilaporkan terjadi hujan abu di beberapa wilayah, yaitu di Kecamatan Kemalang, Sawangan, Dukun, dan Selo. Sementara guguran lava teramati sebanyak 101 kali ke arah barat daya dominan ke Sungai Bebeng dengan jarak luncur maksimal 2 Km dan 17 kali ke arah tenggara, hulu Sungai Gendol, dengan jarak luncur maksimal 1,5 Km.
Analisis morfologi menunjukkan adanya perubahan morfologi pada kubah lava barat daya berupa bekas guguran, namun tidak teramati perubahan ketinggian. Untuk kubah tengah teramati adanya pengurangan volume sebesar 646.000 meter kubik yang runtuh menjadi awan panas guguran yang terjadi pada tanggal 9 dan 10 Maret.
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY: Kasus Positif Bertambah 849, Terbanyak dari Slem
Berdasarkan analisis foto volume kubah lava barat daya terhitung sebesar 1.578.000 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.582.000 meter kubik. Tidak ada perubahan status aktivitas pada Gunung Merapi, yakni masih tetap Siaga.
Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas di sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.