Ingat! Pengembangan Kawasan Exit Tol Jogja Harus Memperhatikan Lingkungan

Sunartono
Sunartono Selasa, 29 Maret 2022 18:47 WIB
 Ingat! Pengembangan Kawasan Exit Tol Jogja Harus Memperhatikan Lingkungan

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JOGJA--Otoritas Pemda DIY menyatakan telah mengkaji dampak kawasan pada exit tol di Banyurejo, Tempel, Sleman. Pengembangan kawasan exit tol harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, budaya hingga ekonomi.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menyatakan untuk jalur tol Jogja-Bawen, DIY sudah melakukan kajian terhadap dampak exit tol Banyurejo. Kajian ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan wilayah terutama dari sisi aspek keruangan. Sedangkan untuk rencana detail tata ruang (RDTR) tol Jogja-Bawen atau disebut dengan kawasan Sleman barat saat ini masih berproses.

“Untuk Jogja-Bawen RDTR masih berproses, tetapi kami sudah punya kajian dampak exit tol Banyurejo. Kami sudah punya kajian untuk mengantisipasi perkembangan wilayah. Sudah selesai. Dari aspek keruangan kami sudah memiliki yang nantinya, kami padukan dengan RDTR yang sedang berproses. Fokusnya di wilayah Sleman barat,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Dari hasil kajian tersebut pengembangan wilayah sekitar exit tol harus memperhatikan berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, lingkungan dan budaya.

BACA JUGA: Jokowi Tebar Janji Tahun Depan Dana Desa Diupayakan Naik

“Pengembangan wilayah yang tentunya memperhatikan lingkungan, baik aspek sosial ekonomi dan budaya lokal itu yang jelas kajiannya sudah ada. Sehingga pengembangannya 10 tahun hingga 20 tahun ke depan di Sleman barat itu khususnya di exit tol sudah tergambar. Nanti diperkuat dengan RDTR Sleman barat yang berproses,” ucapnya.

Krido menyatakan pembebasan lahan untuk lahan tol Jogja-Bawen sudah 90%. Sisanya dalam proses pemberkasan di beberapa lokasi dengan diverifikasi sesuai peraturan perundangan. Ia berharap dengan sisa lahan tersebut pemberkasan tidak terlalu lama dan segera dapat diselesaikan menjadi 100%.

“Dengan catatan kalau sudah lengkap berkasnya tentu akan segera diproses. [Tanah karakteristik khusus] itu [termasuk Sultan Gron], tanah desa sedang berproses pemberkasan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online