Kolaborasi Donati-SoulCha di GPFE 2026 Jogja, Pameran Jadi Lebih Hidup
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Foto ilustrasi./ Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjgoja.com, SLEMAN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJamsostek) menyerahkan santunan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada dua pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan kedua peserta BPJamsostek yang terkena PHK dan menerima santunan JKP masing-masing Muhammad Afsanuddin dan Ani Astuti. "Keduanya mantan karyawan sebuah perusahaan di Bantul. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp4 juta. Ini merupakan penerima santunan JKP pertema di DIY," katanya, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan, JKP mulai diberikan kepada pekerja yang terkena PHK. Program ini dimulai sejak Februari di mana pemerintah mengeluarkan kebijakan pekerja yang ter-PHK mendapatkan bantuan JKP. Dia menjelaskan syarat yang menerima santunan ini selain menjadi peserta jaminan, juga ikut program kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan nasional (JKN).
BACA JUGA: Sultan HB X Geram Klithih Kembali Renggut Nyawa
"Ini program baru dari pemerintah tanpa harus menambahkan iuran lagi oleh pemberi kerja, jadi tidak perlu menambah iuran lagi, dan setiap pekerja yang dipekerjakan di-PHK itu akan mendapat jaminan," katanya.
Menurut Teguh, jaminan kehilangan pekerjaan itu diberikan bagi pekerja yang terkena PHK saat pekerja tersebut masih dalam taraf mencari pekerjaan selama enam bulan ke depan. JKP diberikan selama enam bulan, di mana 45% itu diterima tiga bulan pertama dari upah yang dilaporkan kemudian 25% berikutnya atau tiga bulan terakhir dari upah.
"Mudah-mudahan pemberian JKP ini dapat bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban keluarga, dan terutama bagi anak anak yang masih sekolah bisa melanjutkan cita-cita orang tua sampai perguruan tinggi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Bulog menyiagakan 93.782 ton beras untuk penanganan gempa NTT, termasuk kebutuhan korban, masa tanggap darurat, dan bantuan pangan tiga bulan.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Polri menetapkan 72 tersangka kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan. Total lahan terbakar mencapai 1.006,67 hektare.
TNI AU melakukan water bombing untuk memadamkan karhutla di Palembang. Kabut asap juga membuat dua penerbangan Jakarta-Jambi dialihkan.
Dua penyu ditemukan mati di Pantai Sepanjang dan Nglolang Gunungkidul dalam dua hari. Bangkai langsung dievakuasi dan dikubur.