Jadwal KA Bandara YIA Xpress Hari Ini, Kamis 21 Mei 2026
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X geram dengan kejadian klithih yang menewaskan korban jiwa serta meminta kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku. Pelaku harus diproses secara hukum karena sudah berlebihan.
Alasan karena harus diproses secara hukum, kata Sultan, karena sudah termasuk pelanggaran pidana. "Saya kira karena ini pelanggaran pidana ya dicari [ditangkap] saja [pelakunya] diproses, kalau saya itu sudah berlebih kalau saya diproses saja secara hukum. Enggak tahu umurnya berapa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (4/4/2022).
HB X menilai penegakan hukum menjadi satu-satunya cara untuk menangani persoalan tersebut. "Maka satu-satunya cara harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan," ucapnya.
Ia mengatakan jika pelaku nantinya sudah ditangkap dan ternyata masih di bawah umur, aparat penegak hukum harus bisa mencari cara bagaimana agar kasus tersebut tetap diproses hingga pengadilan. Karena akibat tindakan pelaku menimbulkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Pecah Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bantul, Satu Orang Tak Sadarkan Diri
"Kalau pidana begitu ada pengecualian juga. Diproses hukum, harus, meskipun di bawah umur. Perkara nanti ini pidana sampai meninggal, bagaimana penegak hukum bisa mencari cara diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan, bukan lembaga lain," ucap Raja Kraton Ngayogyakarta ini.
Sebelumnya Daffa Adzin Albasith meninggal dunia akibat sabetan gir oleh para pelaku klithih. Korban merupakan pelajar kelas XI IPS 3 SMA Muhammadiyah 2 Kota Jogja sedianya akan membeli makanan untuk sahur. Namun dibuntuti sekelompok pelaku klithih yang menghantamkan giri mengenai kepala belakang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Mei 2026 lengkap rute Tugu Jogja–YIA dan tarif terbaru Rp50.000.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.