Advertisement
Sultan HB X Geram Klithih Kembali Renggut Nyawa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X geram dengan kejadian klithih yang menewaskan korban jiwa serta meminta kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku. Pelaku harus diproses secara hukum karena sudah berlebihan.
Alasan karena harus diproses secara hukum, kata Sultan, karena sudah termasuk pelanggaran pidana. "Saya kira karena ini pelanggaran pidana ya dicari [ditangkap] saja [pelakunya] diproses, kalau saya itu sudah berlebih kalau saya diproses saja secara hukum. Enggak tahu umurnya berapa," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (4/4/2022).
Advertisement
HB X menilai penegakan hukum menjadi satu-satunya cara untuk menangani persoalan tersebut. "Maka satu-satunya cara harus berproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan," ucapnya.
Ia mengatakan jika pelaku nantinya sudah ditangkap dan ternyata masih di bawah umur, aparat penegak hukum harus bisa mencari cara bagaimana agar kasus tersebut tetap diproses hingga pengadilan. Karena akibat tindakan pelaku menimbulkan korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Pecah Tawuran Dua Kelompok Remaja di Bantul, Satu Orang Tak Sadarkan Diri
"Kalau pidana begitu ada pengecualian juga. Diproses hukum, harus, meskipun di bawah umur. Perkara nanti ini pidana sampai meninggal, bagaimana penegak hukum bisa mencari cara diproses di pengadilan. Perkara dibebaskan itu yang membebaskan pengadilan, bukan lembaga lain," ucap Raja Kraton Ngayogyakarta ini.
Sebelumnya Daffa Adzin Albasith meninggal dunia akibat sabetan gir oleh para pelaku klithih. Korban merupakan pelajar kelas XI IPS 3 SMA Muhammadiyah 2 Kota Jogja sedianya akan membeli makanan untuk sahur. Namun dibuntuti sekelompok pelaku klithih yang menghantamkan giri mengenai kepala belakang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca, Senin 12 Mei 2029: Perhatian, Ada Potensi Hujan Ringan
Advertisement