Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Ilustrasi. /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA-- Seiring dengan melandainya kasus Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja membolehkan sekolah menggelar kegiatan ekstrakurikuler. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, mengatakan, hal ini menyusul penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen yang sudah berjalan sejak akhir Maret 2022 lalu.
Tidak hanya itu, sejak memasuki bulan Ramadan, sekolah juga sudah boleh menambah jam pelajaran untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. "Jadi kami sesuaikan dengan jam pembelajaran selama puasa. Kami sudah membolehkan sekolah belajar secara normal. Termasuk ekstrakurikuler, sudah diperbolehkan ya, seperti olahraga dan sebagainya," kata Budi, Selasa (19/4/2022).
Ekstrakulikuler menjadi kegiatan yang penting bagi para peserta didik, khususnya di tengah kasus Covid-19 yang sudah jauh menurun. Terlebih peserta didik maupun orang tua pun ikut menyambut baik kebijakan ini.
BACA JUGA: Banjir Lahar Hujan di Lereng Merapi, Truk Terkubur di Kali Gendol
"Anak-anak sekarang sudah dua tahun lebih tidak menadapat wadah untuk mengembangkan kreativitas di sekolah. Maka mulai pekan ini kami perbolehkan, ekskul jalan lagi," katanya.
Disdikpora Kota Jogja menyerahkan kepada pihak sekolah terkait jam pelaksanaan ekstrakurikuler. Namun karena masih bulan Ramadan, sebagian besar sekolah masih mengurangi jam pempelajaran serta kegiatan lainnya.
"Disesuaikan masing-masing sekolah. Tapi jam selama Ramadan kan memang berkurang, beda-beda tiap sekolah, dikurangi antara 5 sampai 10 menit itu," kata Budi.
Meski sekolah boleh menggelar ekstrakurikuler, Disdikpora Kota Jogja tetap memantau pelaksanaannya di sekolah. Sekolah tetap harus menerapkan prokes disiplin, agar masa landai bisa dipertahankan.
"Tetap kami pantau terus, prokes harus ditegakkan sekolah. Yang penting, kami semua harus waspada, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," katanya.
Harapannya setelah Idulfitri, kasus tetap landai bahkan keadaan membaik. Sehingga pembelajaran bisa benar-benar normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.