Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 12 Mei 2026, Tarif Rp8.000
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 12 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Petugas Satpol PP saat menemukan adanya wisatawan yang membawa skuter listrik di kawasan Malioboro/Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY menyita sebanyak 15 skuter listrik atau otopet yang nekat beroperasi jelang dini hari di kawasan Malioboro. Selain milik penyewa secara mandiri, petugas menemukan adanya hotel di kawasan Malioboro yang menyewakan skuter.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan sejak diterbitkannya SE Gubernur tentang larangan operasional kendaraan penggerak motor listrik di kawasan Malioboro para penyewa skuter mengalihkan jadwal operasional.
Jika sebelumnya lebih banyak sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat ini beralih di atas pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Mereka nekat beroperasi pada dinihari untuk menghindari incaran petugas. Petugas pun melakukan operasi pada dinihari termasuk pada Selasa (19/4/2022) malam hingga dinihari.
BACA JUGA: Pemubunuhan Sadis di Wirobrajan Terungkap! Ternyata Penyebabnya Sepele
“Sekarang kami menempatkan petugas pada malam sampai dinihari dan pada Senin malam beberapa hari lalu mendapatkan ada 15 skuter yang kami amankan karena beroperasi pada dinihari,” katanya Rabu (20/4/2022).
Noviar mengatakan sebanyak 15 skuter listrik itu kemudian dibawa ke Posko Satpol PP DIY yang berada di Kompleks Kepatihan. Kemudian keesokan harinya pemiliknya dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan meminta agar tidak mengoperasikan skuter di kawasan Malioboro. “Memang barangnya [skuter] kami kembalikan tetapi pemiliknya kami minta menandatangani pernyataan tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Ia menemukan adanya fakta baru di saat para pelaku usaha persewaan sudah mulai menghentikan operasinya menyewakan skuter, justru ada hotel di kawasan Malioboro yang melayani jasa sewa skuter bagi tamunya. Akibatnya pengunjung tersebut tetap membawa skuter ke Jalan Malioboro. Bahkan ada sebanyak tiga skuter yang berhasil diciduk dan diminta kembali lagi ke hotel.
“Ini fenomena baru malah hotel yang menyewakan harusnya tidak boleh tetap kami tindak. Mereka pakai helm dan skuter dengan merek nama hotel. Jangan hotel milik pribadi saja tidak diperbolehkan beroperasi di Malioboro,” ucapnya.
Adapun petugas menemukan ada tiga skuter yang diberikan teguran langsung ke pihak hotel. Saat ini baru terdeteksi satu hotel yang diketahui menyewakan, ia khawatir ada hotel lain yang mengikuti membuka persewaan. “Sekarang baru terdeteksi satu hotel, kami khawatir nanti bertambah sehingga harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 12 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.