Jadwal KRL Solo-Jogja 21 September, Berangkat dari Palur
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 21 September 2026 lengkap dari Palur, Solo Jebres, Klaten, Lempuyangan hingga Stasiun Jogja/Tugu.
Petugas Satpol PP saat menemukan adanya wisatawan yang membawa skuter listrik di kawasan Malioboro/Ist.
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY menyita sebanyak 15 skuter listrik atau otopet yang nekat beroperasi jelang dini hari di kawasan Malioboro. Selain milik penyewa secara mandiri, petugas menemukan adanya hotel di kawasan Malioboro yang menyewakan skuter.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan sejak diterbitkannya SE Gubernur tentang larangan operasional kendaraan penggerak motor listrik di kawasan Malioboro para penyewa skuter mengalihkan jadwal operasional.
Jika sebelumnya lebih banyak sore hingga malam sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat ini beralih di atas pukul 22.00 WIB hingga dinihari. Mereka nekat beroperasi pada dinihari untuk menghindari incaran petugas. Petugas pun melakukan operasi pada dinihari termasuk pada Selasa (19/4/2022) malam hingga dinihari.
BACA JUGA: Pemubunuhan Sadis di Wirobrajan Terungkap! Ternyata Penyebabnya Sepele
“Sekarang kami menempatkan petugas pada malam sampai dinihari dan pada Senin malam beberapa hari lalu mendapatkan ada 15 skuter yang kami amankan karena beroperasi pada dinihari,” katanya Rabu (20/4/2022).
Noviar mengatakan sebanyak 15 skuter listrik itu kemudian dibawa ke Posko Satpol PP DIY yang berada di Kompleks Kepatihan. Kemudian keesokan harinya pemiliknya dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan meminta agar tidak mengoperasikan skuter di kawasan Malioboro. “Memang barangnya [skuter] kami kembalikan tetapi pemiliknya kami minta menandatangani pernyataan tidak beroperasi lagi,” ujarnya.
Ia menemukan adanya fakta baru di saat para pelaku usaha persewaan sudah mulai menghentikan operasinya menyewakan skuter, justru ada hotel di kawasan Malioboro yang melayani jasa sewa skuter bagi tamunya. Akibatnya pengunjung tersebut tetap membawa skuter ke Jalan Malioboro. Bahkan ada sebanyak tiga skuter yang berhasil diciduk dan diminta kembali lagi ke hotel.
“Ini fenomena baru malah hotel yang menyewakan harusnya tidak boleh tetap kami tindak. Mereka pakai helm dan skuter dengan merek nama hotel. Jangan hotel milik pribadi saja tidak diperbolehkan beroperasi di Malioboro,” ucapnya.
Adapun petugas menemukan ada tiga skuter yang diberikan teguran langsung ke pihak hotel. Saat ini baru terdeteksi satu hotel yang diketahui menyewakan, ia khawatir ada hotel lain yang mengikuti membuka persewaan. “Sekarang baru terdeteksi satu hotel, kami khawatir nanti bertambah sehingga harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 21 September 2026 lengkap dari Palur, Solo Jebres, Klaten, Lempuyangan hingga Stasiun Jogja/Tugu.
Harga emas Pegadaian hari ini, Senin 21 September 2026. Cek harga jual dan buyback Antam, UBS, serta Galeri 24.
BLT Kesra tahap 3 Rp900.000 belum masuk rekening? Simak penyebab, syarat pencairan, dan cara cek status penerima melalui Cek Bansos.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Aviary dome Gunungkidul di Giritirto baru 17%. Proyek ditargetkan rampung Desember 2026 dan seluruh kawasan diproyeksikan selesai 2029.