21 Layanan dan Kondisi yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.
Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP DIY mengklaim kawasan Malioboro telah bersih dari keberadaan skuter listrik. Kesimpulan itu didapatkan dari hasil operasi pada Selasa (5/4/2022) malam.
BACA JUGA: Viral Akun Tottenham Ajak Ngabuburit di Masjid Jogokariyan, Ini Tanggapan Ustaz Jazir
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat mengatakan pengawasan dan operasi yang dilakukan timnya hingga Rabu (6/4/2022) tidak menemukan skuter listrik atau otoped yang beroperasi di kawasan Malioboro. Ia berharap para pelaku usaha persewaan skuter listrik bisa mematuhi Surat Edaran Gubernur DIY, sehingga kawasan Malioboro bebas dari keberadaan moda dengan listrik tersebut.
“Kami lakukan pengawasan sejak Jumat, kemudian sejak kemarin hingga hari ini tidak ditemukan lagi skuter listrik di Malioboro dan Mangkubumi. Jadi tidak ada,” katanya, Rabu (6/4/2022).
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan SE No.551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.
Noviar mengatakan SE itu sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha persewaan skuter di Malioboro. Sejak Selasa (5/4/2022) kemarin timnya mulai melakukan penindakan, tetapi hasilnya nihil karena sudah tidak ada skuter yang beroperasi. Operasi juga dilakukan pada sirip Maliobowo karena SE tersebut juga berlaku untuk sirip Malioboro.
BACA JUGA: Mimpi Besar Gunungkidul Menuju Industri Budaya
Ia tetap mengantisipasi kemungkinan beroperasinya lagi persewaan skuter di Malioboro.
“Nanti kami akan terus menurunkan personel di lapangan secara insidental, pada hari tertentu seperti akhir pekan. Saya memperkirakan pasti akan muncul lagi nanti, sehingga ini kami antisipasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu aturan baru melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja.
VR46 menampilkan livery khusus bermotif garuda untuk MotoGP Mandalika 2026. Simbol keberanian itu menghiasi motor Morbidelli dan Di Giannantonio.
Kunjungan wisatawan Gunungkidul mencapai sekitar 4,5 juta orang hingga awal Oktober 2026. PAD retribusi wisata tembus Rp56,17 miliar.
Produksi The Batman Part II dihentikan sementara setelah Matt Reeves fokus mengurus keluarga. Film masih dijadwalkan tayang Februari 2028.
Media Kanada menyoroti keberanian John Herdman membawa mentalitasnya saat melatih Kanada ke Timnas Indonesia hingga meraih gelar FIFA ASEAN Cup.