Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Ruang Terbuka Hijau - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menyiapkan pembangunan empat ruang terbuka hijau (RTH) pada 2026 dengan total anggaran ratusan juta rupiah, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk RTH Jogging Paseban.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, pembangunan RTH akan tersebar di sejumlah wilayah. Rinciannya, RTH Jogging Paseban mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp500 juta, sedangkan RTH Kasihan, RTH Wijirejo, dan RTH Pleret masing-masing memperoleh anggaran Rp87 juta.
“Rencana pembangunan akan dimulai pada triwulan pertama atau kedua tahun ini, konsepnya sudah selesai semua,” ujar Bambang, Rabu (4/2/2026).
Menurut Bambang, keberadaan ruang terbuka hijau memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan, terutama di kawasan perkotaan. RTH berfungsi meningkatkan produksi oksigen, menyerap karbon dioksida, menjadi habitat satwa liar, serta membantu menjaga struktur tanah.
Selain itu, RTH juga berkontribusi dalam mengurangi risiko banjir karena berfungsi sebagai area resapan air. Dengan luas area hijau yang memadai, limpasan air hujan dapat ditekan sehingga potensi genangan berkurang.
Manfaat RTH tidak hanya dirasakan dari sisi ekologis, tetapi juga sosial. Bambang menilai, ruang terbuka hijau dapat menjadi sarana rekreasi dan tempat interaksi masyarakat, khususnya bagi kalangan anak muda.
“Dengan adanya RTH, anak-anak muda bisa mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Harapannya, ini ikut menekan angka kenakalan remaja,” katanya.
DLH Bantul menargetkan pembangunan RTH dapat mendukung terciptanya lingkungan yang sehat sekaligus ruang publik yang nyaman. Bambang menegaskan, pihaknya akan terus mengupayakan pemenuhan ketentuan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas wilayah Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.