DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pelarian JA,27, dari tahanan Mapolsek Gedangsari sejak 4 Maret 2021 lalu telah berakhir. Tersangka maling handphone ini berhasil dicokok polisi pada Jumat (20/5/2022) di kontrakannya di Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono saat dikonfirmasi pada Senin (23/5/2022) pagi, membenarkan telah menangkap tahanan yang kabur berinisial JA. Ia ditangkap bersama istrinya di kontrakannya di Kabuapten Musibanyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut Pudjijono, penangkapkan bermula adanya informasi tentang keberadaan JA di Kabupaten Musibanyuasin yang diterima pada Kamis (19/5/2022). Unit Reskrim Polsek dibantu dengan tim Buser Polres Gunungkidul melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian tersangka.
“Tersangka kabur setelah ditangkap mencuri HP milik warga,” katanya, Senin.
Setelah mendapatkan lokasi pasti persembunyian, tim gabungan langsung melakukan pengintaian untuk menangkap tersangka. “Pada Jumat [20/5/2022] tersangka bersama istrinya ditangkap di kontrakan yang menjadi lokasi bersembunyi. Untuk penangkapan, kami juga dibantu dari jajaran Polres Banyuasin,” ungkapnya.
Baca juga: Izin Ke Kantin, Satu Tahanan Lapas Cebongan Kabur Dibantu Seorang Perempuan
Usai penangkapan, JA langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk melanjutkan proses hukum yang menjeratnya. Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh, selama kabur tersangka sempat bekerja sebagai buruh di PT Perkebunan Sawit. Meski demikian, sejak dua bulan lalu sudah berhenti bekerja di perkebunan tersebut.
“Sabtu [21/5/2022] tersangka sudah sampai di Mapolres dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjerat,” katanya.
Untuk diketahui, JA kabur saat meminta makan dan minum untuk berbuka puasa kepada petugas jaga di polsek. Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, tahanan kabur di Gedangsari bermula pada penanganan kasus pencurian handphone oleh Polsek Gedangsari.
Menurut dia, permintaan makanan ini pun dipenuhi dengan mencarikan makanan. Nahasnya, pintu di ruang tahanan lupa dikunci sehingga digunakan untuk yang bersangkutan kabur. “Saat petugas datang, tersangka sudah kabur,” kata Suryanto, Senin (8/3/2021).
Dia menjelaskan, upaya pencarian tidak hanya melibatkan tim dari polsek. Namun demikian, juga mendapatkan bantuan dari jajaran Polsek Gunungkidul. “Tim dari Polda juga naik untuk mencari dan tersangka juga masuk dalam DPO,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Hari ketiga pencarian warga hilang di Hutan Pathuk Turi, Sleman, SAR gabungan menerjunkan delapan SRU dan tim vertikal.
Bapeten memastikan gempa NTT tidak memicu kenaikan paparan radiasi. Sebanyak 14 fasilitas radiasi berada di 8 kabupaten terdampak.
China mengonfirmasi sejumlah warganya luka akibat gempa M7,7 NTT. Pemerintah China mengaktifkan bantuan konsuler bagi korban terdampak.
Myanmar mengakui 308.975 pengungsi Rohingya di Bangladesh sebagai mantan penduduk Rakhine dan siap menerima mereka saat kondisi aman.
BNPB mencatat 54 orang meninggal akibat gempa M7,7 di Flores, NTT. Pendataan kerusakan dan korban luka masih terus dilakukan.