Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA-Satu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan kabur, Kamis (10/2/2022). Ia diketahui melarikan diri ketika membantu petugas membuat pos pengamanan, dengan memanfaatkan kelengahan para petugas.
Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Kusnan, menjelaskan WBP berinisial JN, warga Temanggung, Jawa Tengah ini kabur pada Kamis (10/2/2022) pukul 11.33 WIB. "Kejadian kemarin hari Kamis sekitar jam 11.48 baru ketahuan, dari cctv pukul 11.33 WIB," ujarnya, Jumat (11/2/2022).
Ia menuturkan waktu kejadian, WBP tersebut sedang bekerja membantu petugas membuat pos pengamanan. Saat itu lah, dengan memanfaatkan kelengahan petugas, JN melarikan diri. Meski demikian ia menegaskan kegiatan itu sebenarnya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Petugas sudah dengan SOP yaitu ada dua orang petugas yang mengawal. Namun demikian karena memang mungkin yang bersangkutan sudah ada rencana sehingga ketika lengah petugas itulah yang bersangkutan melarikan diri," ungkapnya.
Baca juga: Viral Tahanan Disiksa di Lapas Sleman, Begini Respons Kejaksaan
Pos pengamanan ini terletak di halaman dalam lapas. Ketika jam istirahat, JN meminta izin untuk pergi ke kantin yang ada di dalam lapas, yang berjarak sekitar 20 meter dari tempatnya bekerja. Namun bukannya ke kantin, JN justru kabur.
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, JN melarikan diri dibantu oleh seorang rekannya di luar lapas yang sudah menjemputnya menggunakan motor. Dari rekaman CCTV, rekannya ini disebutkan seorang perempuan. Setelah berhasil keluar, keduanya kabur ke arah utara.
Ia menyebut JN tersangkut kasus Pasal 351 KUHP yaitu penganiayaan dengan kurungan dua tahun enam bulan. Saat ini JN sudah menjalani hukuman satu tahun lebih. JN ini juga memiliki keahlian di bidang pertukangan, sehingga karena rajin selama ini dan punya keahlian, JN dibon untuk bekerja.
"Sampai saat ini tim kami sedang bergerak menuju titik-titik yang sudah kami investigasi baik dari polisi juga. Atas bantuan polisi kami juga bergerak sampai saat ini. Kami bertekad untuk menangkap yang bersangkutan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.