Polres Sleman Musnahkan 230,85 Gram Sabu

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Selasa, 31 Mei 2022 20:27 WIB
Polres Sleman Musnahkan 230,85 Gram Sabu

Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara

Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 230,85 gram sabu dimusnahkan Polres Sleman, Selasa (31/5/2022). Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menjelaskan narkotika jenis satu ini merupakan barang bukti dari lima tersangka dalam lima kasus di wilayah Sleman.

“Polres Sleman bekerja sama dengan kejaksaan, BNNK Sleman, laboratorium dan Pengadilan Negeri Sleman. “Kami memusnahkan narkotika jenis 1 yaitu sabu. Untuk jumlahnya tadi kami sampaikan ada 230,85 gram,” ujarnya.

Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan kemudian disiram dengan air. “Ini merupakan kegiatan rutin dari koordinasi kami dengan pihak kejaksaan bahwa ini sudah ada ketetapannya sehingga kita musnahkan,” kata dia.

BACA JUGA: Musim PPDB, Perpindahan Alamat Domisili Meningkat di Jogja

Dari jumlah sabu yang dimusnahkan, ia memperkirakan ada sebanyak 3.000 generasi muda yang berhasil diselamatkan. Kita menghindari bahasa nilai. “Tersangka ada yang pengedar sekaligus pemakai, ada yang cuma pemakai. Sebagian besar akan diedarkan di wilayah hukum kita,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online