Advertisement
Kompak, Pasangan Jogja Ini Edarkan Sabu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pasangan asal Jogja masing-masing berinisial AS, 28, dan DN, 29, kompak mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap petugas bersama satu rekannya yang lain yakni GKE, 29 seusai mengantarkan sabu pesanan salah satu pelanggan di wilayah Timoho, Gondokusuman.
"AS dan DN ditangkap berboncengan di kawasan Timoho 7 Februari lalu. Mereka berdua memang selalu boncengan kalau mau antar ke pelanggan," ungkap Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Jogja, AKP Widodo, Jumat (29/4/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Warga Mudik Lebih Awal, Hotel di Jogja Mulai Terima Wisatawan
Widodo menjelaskan, petugas lebih dulu menangkap GKE saat bertransaksi sabu di area Depok, Sleman. Saat diperiksa, ia mengaku mendapat paket sabu dari AS yang berperan sebagai bandar. Dari tersangka GKE petugas menyita sebanyak 11,52 gram paket sabu siap edar.
"Dalam mengedarkan mereka pakai skema taruh di alamat tertentu. Nanti pelanggannya datang ambil sendiri," kata Widodo.
Petugas yang menyimpan informasi soal AS kemudian membuntutinya dan menangkap tersangka seusai menaruh sabu di kawasan Timoho. Aparat kepolisian kemudian mendapati sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar yang dibuat dalam bungkus kecil.
"Kami periksa juga ke indekosnya dan menemukan sabu dengan total 10,44 gram dari tersangka AS yang disimpan di dalam rice cooker dan sebanyak 0,6 gram sabu dari tersangka DN," ujarnya.
BACA JUGA: Ada 34 Perusahaan di DIY Tak Bayar THR, Denda Menanti
Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum dikenalnya di wilayah Semarang. Narkotika itu dijemputnya sendiri dan kemudian dipecah menjadi beberapa paket kecil siap edar. AS kemudian menugasi GKE dan pacarnya DN untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 Maret 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement