Emil Audero Bintang, Indonesia Tekuk Oman 3-0
Emil Audero tampil gemilang dengan tepis penalti saat Indonesia menang 3-0 atas Oman di SUGBK. Herdman dan Emil beri komentar usai laga.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Lebaran tahun ini, tercatat ada 34 perusahaan di DIY yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dari 34 perusahaan itu, terbanyak berada di Kabupaten Sleman. Untuk itu, Pemda DIY bakal memberi sanksi tegas pada puluhan perusahaan itu.
Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Amin Subargus menjelaskan berdasarkan aturan, 34 perusahaan yang tak membayarkan THR tersebut akan dikenakan sanksi untuk membayar denda 5% dari besaran THR yang harus mereka bayarkan.
"Jadi kami upayakan perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR untuk memenuhi kewajibannya tersebut kepada pekerja, selain itu mereka mendapatkan sanksi membayar denda lima persen dari besaran THR itu," kata Amin, Kamis (28/4/2022).
BACA JUGA: Bawa Penumpang ke Sumatra, Sopir Bus Dicekal BNNK Sleman, Ini Penyebabnya
Dia menjelaskan, pelanggaran pembayaran THR tersebut terjadi di semua kabupaten/kota. Dari 34 perusahaan yang melanggar, paling banyak berada di wilayah Sleman disusul Kota Jogja, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor seperti jasa antar barang, percetakan, makanan kecil, kontraktor dan fotokopi digital.
"Kebanyakan perusahaan [kategori] kecil, beberapa perusahaan UMKM atau usaha mikro kecil. Pengaduan THR ini ada yang masuk melalui dua kanal, aplikasi Sasadhara Disnakertrans DIY dan aplikasi siap kerja pengaduan THR Kemenaker," kata dia.
Sekadar diketahui, aturan pembayaran THR diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK/04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022. Pembayaran THR harus dibayar tujuh hari sebelum Idulfitri tahun ini.
"Kami akan terus mengupayakan hak pekerja [THR] dibayar. Masih ada 34 perusahaan dalam proses penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY," kata Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Emil Audero tampil gemilang dengan tepis penalti saat Indonesia menang 3-0 atas Oman di SUGBK. Herdman dan Emil beri komentar usai laga.
Prakiraan cuaca DIY 9 Juni 2026 didominasi cerah dan berawan. Kota Jogja diprediksi menjadi wilayah terpanas dengan suhu mencapai 31 derajat Celsius.
Gempa susulan Sangihe masih terjadi. BMKG mencatat 15 kali gempa magnitudo 3,8 hingga 4,9 mengguncang Tahuna, Sulawesi Utara.
Jadwal SIM keliling Sleman Juni 2026 lengkap dengan lokasi layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta jadwal SIM malam di Sleman City Hall.
Timnas Belanda menang 2-1 atas Uzbekistan berkat dua gol penalti Cody Gakpo dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 9 Juni 2026 hadir di Wiladeg Karangmojo. Cek lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C terbaru.