BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman

Media Digital
Media Digital Jum'at, 03 Juni 2022 10:07 WIB
BPOM DIY & BPKN Sidak Bahan Makanan Berbahaya di Pasar Prawirotaman

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022)./ist

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DIY menggelar sidak bahan makanan berbahaya ke Pasar Prawirotaman, Kamis (2/6/2022). Saat berkeliling di Pasar Prawirotaman, BPOM didampingi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Kepala BPOM DIY Trikoranti mengatakan, petugas BPOM tidak menjumpai adanya bahan makanan yang berbahaya. kendati demikian, uji sampling produk makanan tetap dilakukan.

"Di pasar tidak ditemukan produk berbahaya. Kami akan lakukan sampling produk yang dijual. Bisa saja produk itu bukan dari Jogja, tetapi dari luar daerah," katanya, Kamis.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN Heru Sutadi menambahkan, ia kagum dengan model berniaga yang diterapkan di Pasar Prawirotaman. Ia pun mendorong pengawasan bahan makanan berbahaya tetap dilakukan.

Baca juga: BPOM Diminta Netral di Tengah Polemik Air Kemasan Galon

"Misal di pertengahan ada perubahan maka bukan tugas Jogja saja. Tetapi juga Kementerian lain," ujarnya.

Upaya itu menjadi hal utama yang harus dilakukan, sebab akan mendongkrak perekonomian para pedagang pasar.

"Karena konsumen sudah percaya dengan kualitas bahan makanan di pasar," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online