MBG di DIY Bukan Sekadar Makan Gratis, Edukasi Gizi Jadi Kunci
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Galon air/Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Pusat Kajian Finansial Indonesia atau Indonesia Financial Watch (IFW) mengingatkan independensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tengah persaingan bisnis produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terjadi saat ini.
Founder dan Koordinator Forum Indonesia Financial Watch (IFW), Abraham Runga Mali mengatakan sebagai otoritas pengawas keamanan pangan dan minuman di Indonesia, BPOM diharapkan tetap menjaga independensinya di tengah kampanye negatif yang menyasar produk air kemasan galon polikarbonat (plastik keras).
"BPOM sebagai pengawas keamanan pangan harus menjaga netralitas dan jangan sampai dijebak oleh agenda terselubung pihak tertentu," ujar Abraham melalui keterangan tertulis, belum lama ini.
Untuk diketahui, bisnis AMDK di Indonesia memasuki babak baru ketika sejumlah organisasi, LSM, dan pendengung (buzzers) media sosial, beberapa waktu lalu mendesak agar BPOM mengatur ulang regulasi terkait dengan kemasan AMDK galon guna ulang.
Baca juga: Ini 4 Tantangan Produsen Air Minum Dalam Kemasan
Menurut Abraham, ada kelompok yang melontarkan isu potensi migrasi atau perpindahan zat Bisphenol A (BPA) sebagai salah satu bahan yang dipakai dalam pembuatan galon polikarbonat (plastik keras). Padahal, katanya, menurut pakar polimer ITB selama lebih dari 30 tahun keberadaan air galon ini di Indonesia, tak pernah ada kecemasan apa pun dengan kandungan BPA dalam galon berbahan polikarbonat itu.
Bahkan, lanjutnya, BPOM sebagai regulator menegaskan meski mengandung BPA, air galon guna ulang itu sangat aman untuk dikonsumsi karena tingkat migrasinya jauh di bawah batas aman yang dipersyaratkan oleh aturan BPOM. Isu tersebut menjadi bising setelah muncul produk galon kemasan PET pads awal 2020.
"Kami meminta BPOM agar tidak gegabah menerbitkan regulasi tambahan yang mewajibkan produsen AMDK galon polikarbonat untuk mencantumkan BPA Free pada kemasannya. BPOM harusnya ikut menyelidiki motif dan siapa di balik desakan ini," katanya.
Apalagi, kata Abraham, BPOM sudah menegaskan hasil pengawasan terhadap galon AMDK berbahan polikarbonat selama lima tahun terakhir memperlihatkan migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg). BPOM juga menjelaskan migrasi BPA dalam air kemasan galon polikarbonat itu sangat kecil atau masih dalam ambang batas aman untuk kesehatan.
Selain itu, ada juga beleid seperti Permenperin No 26 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Minum Alam, dan Air Minum Embun secara Wajib, yang juga menegaskan galon guna ulang aman untuk dikonsumsi karena telah melalui proses pengujian parameter SNI.
"Artinya, ketika pelaku industri AMDK sudah memenuhi segala regulasi tersebut, tak ada alasan rasional apapun bagi BPOM untuk menerbitkan regulasi baru atau tambahan," katanya.
Oleh karenanya, BPOM harus tetap independen dan menjaga marwahnya sebagai otoritas pengawas obat, makanan dan minuman secara netral, dan tidak memihak agar tetap bisa dipercaya dan bisa diandalkan oleh masyarakat luas. "Jangan sampai BPOM dimanfaatkan pihak tertentu berusaha mengambil keuntungan besar dengan cara membonceng penerbitan aturan BPOM,” ujarnya.
Komisioner Komisi Persaingan Uasaha (KPPU), Chandra Setiawan, juga melihat polemik isu BPA ini berpotensi mengandung diskriminasi. Sebab, menurutnya, 99,9% industri ini menggunakan galon yang digunakan atau diisi ulang, dan hanya satu yang produknya menggunakan galon sekali pakai jenis PET. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di DIY diperkuat edukasi gizi. Budi Waljiman mendorong SPPG tak hanya membagikan makanan, tetapi...
Sering sulit tidur? Kenali 7 kebiasaan yang bisa mengganggu kualitas tidur, mulai dari makan larut hingga konsumsi kopi.
KAI memfokuskan penanganan 1.810 pelintasan kereta tanpa penjagaan. Sebanyak 172 perlintasan telah ditutup sepanjang 2026.
Polisi menyelidiki penembakan tiga kendaraan konvoi Freeport di Mile Point 60. Tak ada korban jiwa, enam serpihan logam ditemukan.
Desil Timbul tukang becak di Kulonprogo akhirnya berubah dari 9 menjadi 3, tetapi anaknya masih kesulitan mengakses KIP Kuliah.
Bali United menang 2-1 atas PSS Sleman pada laga perdana BRI Super League 2026-2027. Dua gol tuan rumah dianulir VAR.