Temuan Ulat hingga Dugaan Keracunan, SPPG Gagaksipat Boyolali 5 Diadukan
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dolar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti/FB
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus dugaan suap pembangunan apartemen yang menyeret eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti disebut memengaruhi iklim investasi perhotelan di Jogja.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono dikutip dari Antara, Senin (13/6/2022), mengungkapkan sejumlah investor yang berencana menanamkan modal di Jogja, akhirnya mempertimbangkan beralih ke kabupaten lain, dan sebagian menunda.
"Jujur banyak investor menanyakan kepada kami bagaimana ini kok di Kota Yogyakarta seperti ini. Sebetulnya mau bangun hotel dan restoran di Yogyakarta, tapi kok tidak baik-baik saja," kata dia, Senin.
BACA JUGA: Beringin Denggung Ambruk Juga Pernah Terjadi 2016, Korbannya 3 Orang
Menurut dia, mereka khawatir modal yang nantinya bakal ditanamkan untuk pembangunan hotel bakal berujung persoalan hukum.
"Kemarin terakhir investor dari Bali sama Jakarta menanyakan ke kami. Lalu dia geser ke Kabupaten Sleman dan kami dorong ke Kulonprogo, enggak usah ke kota. Jujur saja," ucap dia.
Ia berharap Pemkot Jogja segera merespons persoalan itu dengan memulihkan iklim investasi, khususnya di sektor perhotelan dan restoran sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Yogyakarta.
Pemkot Jogja, kata dia, perlu menjaga kepercayaan investor dengan memastikan bahwa menanamkan modal untuk pembangunan di Yogyakarta aman sesuai regulasi yang ada.
"Kepercayaan sangat penting bagi investor, jangan sampai dia sudah keluar uang banyak, sudah investasi bangunan dan lainnya, ternyata di tengah jalan terhadang oleh hal-hal yang dia tidak sangka. Ini harus diperbaiki," kata dia.
Sementara itu, Ketua Penasihat Real Estate Indonesia (REI) DIY Rama Adyaksa Pradipta mengaku heran kasus dugaan suap IMB apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Jogja bisa terjadi sebab payung hukum atau regulasi mengenai perizinan pendirian bangunan di Kota Jogja paling lengkap dibandingkan kabupaten lain.
"Komprehensif dan lengkap sehingga manakala pemohon mengajukan izin sesuai regulasi yang sudah ditentukan di area tersebut, semestinya sudah tidak perlu ada deal-deal atau negosiasi tertentu dengan regulator atau pemerintah," ujar Rama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PAUD/KB Kids Fun Education Boyolali mengadukan SPPG Gagaksipat 5 terkait dugaan keracunan MBG, temuan ulat, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
Veda Ega Pratama menerima empat hukuman di Moto3 2026, mulai dari Long Lap Penalty hingga penalti turun enam posisi start.
Polda DIY memperkuat Satgas Pagar untuk mencegah premanisme, kejahatan jalanan, tawuran, hingga perusakan fasilitas umum.
Apple dirumorkan menggabungkan fungsi Action Button dan Camera Control pada iPhone keluaran paruh kedua 2027.
Cek syarat TOEFL LPDP 2026 untuk magister dan doktor, pilihan tes bahasa Inggris, masa berlaku sertifikat, serta pengecualian LoA.
Toto Wolff mengkritik sikap pembalap MotoGP terkait GP Qatar 2026 dan mendukung keputusan manajemen kejuaraan melanjutkan balapan.