Gerai KDMP Bantul Punya Waktu 3 Bulan untuk Benahi Catatan Teknis
Tim Verval menemukan sejumlah catatan pembangunan gerai KDMP di 8 lokasi Bantul. Pengelola diberi waktu sekitar 3 bulan untuk memperbaikinya.
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo menunjukan sejam milik tiga tersangka saat konferensi perss, Rabu (15/6/2022)./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Umbulharjo Kota Jogja menangkap tiga anak yang membawa senjata tajam jenis celurit dan pedang. Setelah olah perkara dilakukan, diketahui bahwa senjata tajam itu adalah hasil bikinan mereka sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menyebut motif pembuatan senjata tajam oleh tiga anak itu untuk balas dendam. “Jadi salah satu tersangka dengan inisial RF punya dendam dengan seseorang makanya bikin senjata tajam itu dengan dua temannya yang lain,” jelasnya, Rabu (15/6/2022).
Nuri menjelaskan saat tertangkap pada Minggu (12/6/2022) di Taman Warungboto, Umbulharjo, dua tersangka lain berhasil melarikan diri. “Waktu kami tangkap hanya RF yang berhasil kami bawa dengan senjata tajam dan sepeda motornya,” ujarnya.
Penangkapan tiga tersangka tersebut dilakukan oleh Tim Regul Polsek Umbulharjo. “Sekitar pukul 23.20 WIB Tim Regul yang kami khususkan untuk membasmi kejahatan jalanan menemukan potensi tindak pidana tersebut, langsung kami periksa,” jelas Nuri.
Baca juga: Kekerasan Jalanan di Jogja Diyakini Tak Ada apabila Remaja Berteater
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budianto menyebut tiga anak tersebut melanggar Undang-undang Darurat No. 12/1951 pasal 2. “Atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” ujarnya, Rabu (15/6/2022).
Setyo menjelaskan ancaman pidana yang dapat didakwakan pada tiga anak tersebut adalah sepuluh tahun penjara. “Masing-masing umur tersangka yaitu MF usia 18 tahun, RF usia 17 tahun, dan CN usia 16 tahun,” jelasnya.
Diketahui tiga tersangka membuat senjata tajam dari salah satu bengkel las di Umbulharjo dengan bahan-bahan sisa las tanpa sepengetahuan pemiliknya. “Untuk itu kami imbau pada masyarakat khususnya para orang tua untuk terus mengawasi anaknya,” tandas Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Verval menemukan sejumlah catatan pembangunan gerai KDMP di 8 lokasi Bantul. Pengelola diberi waktu sekitar 3 bulan untuk memperbaikinya.
McDonald's digugat di AS karena sistem harga berbasis AI dituding mengoordinasikan harga menu. Perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.
Persik Kediri menjamu Madura United di Brawijaya. Mampukah Macan Putih menghentikan rekor sempurna Laskar Sape Kerrab?
Laba Samsung diproyeksi menembus 107,4 triliun won pada kuartal III 2026, didorong lonjakan permintaan cip memori untuk AI.