Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 26 Juni 2022 20:17 WIB
Parah! Hanya Ada Dua Zona Aman PMK di Sleman

Ilustrasi sapi/Pixabay

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 15 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman masuk zona merah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Hanya dua kapanewon yang masuk zona hijau PMK, yakni Kapanewon Depok dan Minggir. 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Nawangwulan menjelaskan penentuan kawasan zona merah bila ditemukan satu kasus hewan ternak yang terpapar PMK.

"Saat ini hanya ada dua kapanewon yang belum ditemukan kasus, Depok dan Minggir. Ini untuk tingkat kapanewon. Kalau tingkat kalurahan sampai dusun, masih banyak yang masuk zona hijau," katanya, Sabtu (25/6/2022).

Selain terus melakukan pengawasan dan proses pengobatan (penyembuhan) hewan yang terpapar PMK, kata Wulan, Dinas juga akan fokus melakukan kegiatan vaksinasi.

Hal ini bertujuan untuk menekan laju penularan PMK. Sebab per Minggu (26/6) jumlah ternak yang terpapar PMK terus meningkat.

Berdasarkan data siagapmk.id, jumlah ternak PMK di Sleman tembus 3.232 ekor dengan 116 ekor sembuh.

Dari jumlah tersebut, DP3 mencatat sebanyak delapan ekor dipotong paksa dan 41 kasus kematian. Kasus kematian didominasi pada anak sapi (pedet).

"Dari kasus kematian ternak, 11 ekor adalah sapi perah," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online